JAKARTA-Masa toleransi registrasi Kartu Prabayar resmi berakhir Senin(30/4). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memerintahkan semua operator untuk memblokir total seluruh nomor telepon yang belum teregistrasi mulai Senin (1/5). Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M Ramli mengatakan, operator seluler wajib melakukan pemblokiran mulai 1 Mei 2018 bagi nomor yang belum registrasi ulang. Pemblokiran bertahap telah dimulai sejak Maret lalu. Mulai 1 Maret, panggilan dan SMS keluar diblokir, kemudian sejak 1 April, panggilan dan SMS masuk juga diblokir. Sejak 1 Mei, pemilik nomor yang belum tergistrasi tidak akan bisa melakukan panggilan dan SMS keluar, menerima panggilan dan SMS masuk serta mengakses layanan data internet. ”Semua diblokir kecuali layanan SMS Registrasi ke 4444. Pelayanan registrasi tetap aktif sepanjang masa laku kartu belum berakhir” tegas Ramli. Kebijakan ini didasarkan pada Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler. Meski demikian, Ramli menegaskan proses registrasi tetap dapat dilakukan. Bagi pelanggan yang terblokir total, tetap dapat melakukan registrasi melalui SMS ke nomor 4444, telepon ke call center ke masing-masing operator penyedia layanan dan kanal registrasi juga masih bisa dilakukan. Pemilik nomor tetap bisa mengakses menu Unstructured Supplementary Service Data (USSD) dan portal selama masa aktif kartu prabayar belum habis. ”Setelah registrasi, maka layanan telekomunikasi dapat dipulihkan seperti semula,” jelas Ramli. Ramli meminta masyarakat yang belum registrasi segera melakukan registrasi kartu prabayarnya dengan menggunakan NIK dan NoKK (Nomor Kartu Keluarga) secara benar dan berhak. Secara khusus, Ramli meminta kepada perusahaan-perusahaan apapun untuk turut memberikan perlindungan dan kenyaman masyarakat dalam mendapatkan layanan telekomunikasi. Terutama soal data. ”Perusahaan seperti perbankan, kartu kredit, asuransi, peritel, tv kabel dan perusahaan lainnya yang bersentuhan dengan nomor telepon pelanggan agar menghindari marketing berupa menghubungi calon pelanggan via telepon dan sms yang datanya diperoleh secara tanpa hak,” tegas Ramli. Sementara itu, hingga saat ini pihak operator masih terus melakukan perhitungan terbaru terhadap jumlah nomor yang teregistrasi dan yang masih belum. ”Kami dan seluruh kawan-kawan operator sedang rekon (menghitung, red), Senin (30/4) diharapkan sudah selesai,” kata ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys. Secara umum, Merza memastikan semua operator untuk melakukan pemblokiran sebagaimana instruksi Kominfo. Menurutnya, hal tersebut bersifat wajib. (tau/jpg)
Mulai 1 Mei, Pemerintah Blokir Total SIM Card yang Belum Registrasi
Senin 30-04-2018,19:45 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-10-2024,16:54 WIB
Jawaban Askab PSSI Cirebon Soal Somasi PKBH UINSSC, Salah Satu Pengurus Dilaporkan ke Polisi
Selasa 15-10-2024,10:02 WIB
VIRAL Motor Dinas Diduga Dipakai Tawuran di Cirebon, Kuwu Gufron Bantah Anak Terlibat
Selasa 15-10-2024,09:16 WIB
VIRAL Motor Dinas Plat Merah Diduga Dipakai Tawuran di Cirebon
Selasa 15-10-2024,11:30 WIB
Ilham Habibie dan Lucky Hakim Kampanye Bareng, Bahas Kawasan Industri di Indramayu
Selasa 15-10-2024,10:39 WIB
Pria Diduga ODGJ Babak Belur Dihajar Warga Desa Suci Cirebon, Disangka Penculik Anak
Terkini
Selasa 15-10-2024,20:30 WIB
Raffi Ahmad dan Taufik Hidayat Dipanggil Prabowo ke Kertanegara: Siap Bantu Beliau
Selasa 15-10-2024,20:00 WIB
China Unggul 2-0 Atas Indonesia, Masih Ada Peluang di Babak Kedua
Selasa 15-10-2024,19:30 WIB
Edukasi Masyarakat, Polresta Cirebon Gelar Patroli Zebra Lodaya 2024 dan Bagikan Baksos
Selasa 15-10-2024,19:00 WIB
Kick-Off China vs Indonesia Dimulai, Eliano Reijnders Dicoret, Dimas Drajad Masuk Starting Line Up
Selasa 15-10-2024,18:30 WIB