Setahun Lebih Buron, Begini Kondisi Gotas di Lapas Kelas I Kesambi Cirebon

Selasa 01-05-2018,10:37 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Mantan Wakil Bupati Cirebon, Jawa Barat, Tasiya Soemadi alias Gotas yang menjadi buron kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2009-2012, akhirnya dibawa ke Lapas Kelas I Kesambi Cirebon. Tasiya Soemadi alias Gotas ditangkap setelah resmi ditetapkan buronan daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Kejari Kabupaten Cirebon pada 1 Februari 2017 lalu. Yang bersangkutan dinyatakan buron lantaran berkali-kali tidak menghadiri panggilan kejaksaan. Diketahui, penangkapan Gotas dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejari Cirebon di Dusun Babadan, Pekalongan. Perkara Gotas sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor : 436 K /PID.SUS/2016 tanggal 14 September 2016. Di MA, Gotas dihukum pidana penjara selama 5,5 tahun. Kini, Gotas sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kesambi Kota Cirebon yang diantarkan oleh Kejaksaan Agung dan Kejari Kabupaten Cirebon.  \"Pak Gotas tadi siang kurang lebih pukul 14.00 siang tadi telah di eksekusi Kejaksaan untuk menjalani pidana di Lapas Kelas I Cirebon,” ungkap Kalapas Kesambi Cirebon, Heni Yuwono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (30/4). Kepada radarcirebon.com, Heni menuturkan sebagaimana diatur dalam Kepmenkumham setiap warga binaan pemasyarakatan atau narapida yang baru masuk ke dalam lapas wajib ditempatkan di Blok Admisi Orientasi. \"Untuk mengikuti program masa pengenalan lingkungan lapas yang meliputi apa saja hak dan kewajiban serta larangan selama menjalani masa pidana,\" ujarnya. Saat dikonfirmasi keadaan Gotas, \"Pak Gotas baik -baik saja. beliau kooperatif,\" pungkas Heni. (1/5). Berdasarkan catatan radarcirebon.com, Gotas pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Bandung diputus bebas pada 12 November 2015. Setelah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung, Gotas masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Surat DPO dikeluarkan Kejari Kabupaten Cirebon pada 1 Februari 2017. Gotas lalu diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil bupati Cirebon pada 17 Mei 2017. (wb)  

Tags :
Kategori :

Terkait