NDRAMAYU–Adanya putusan pengadilan mengenai sengketa tanah wakaf yang digunakan Pondok Pesantren Darussalam Kandanghaur membuat nasib para santrinya terancam. Karena Ponpes Darussalam terancam tergusur. Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Dr HM Ali Hasan MSi mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak mencari solusi. Meski begitu Ali mengaku akan siap memfasilitasi proses pembelajaran. Mengingat Pondok Pesantren Darussalam merupakan milik swasta, sehingga pemerintah tidak bisa ikut turun lebih jauh menyikapi persoalan tersebut. “Yang pasti santri Ponpes Darussalam harus diselamatkan pendidikannnya, jangan sampai terhenti. Kami dari Dinas Pendidikan siap untuk memfasilitasi sebatas untuk proses pembelajaran. Tapi semua ini dikembalikan kepada yayasan yang bersangkutan,” ujar Ali Hasan. (oet) *** Selengkapnya bacar Koran Radar Indramayu Edisi Jumat, 4 Mei 2018
Santri Darussalam Harus Diselamatkan
Jumat 04-05-2018,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:00 WIB
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Lihat dari Mana? Ini Daftar Wilayah dan Jam Pengamatannya
Kamis 11-06-2026,14:43 WIB
Ibnu Riyanto Laporkan Dugaan Pungli di Desa Klayan ke Polres Cirebon Kota
Kamis 11-06-2026,09:14 WIB
Hal Hebat Mungkin Terjadi! Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing Kamis 11 Juni 2026
Kamis 11-06-2026,06:03 WIB
Kondisi Rumah Kasiyati Jadi Sorotan, DPKPP Kabupaten Cirebon Pastikan Masuk Prioritas Program Rutilahu
Kamis 11-06-2026,16:49 WIB
Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi setelah Dikejar Warga di Indramayu, Sempat Sembunyi di Kolong Jembatan
Terkini
Jumat 12-06-2026,02:01 WIB
Selat Hormuz Resmi Ditutup Iran, Dunia Waspadai Dampak pada Pasokan Minyak Global
Kamis 11-06-2026,22:46 WIB
Indonesia U-19 Tersingkir Dramatis! Garuda Muda Kalah 0-1 dari Australia di Menit Akhir
Kamis 11-06-2026,21:48 WIB
Kuwu Gebang Ilir Apresiasi Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Cirebon Berantas Narkoba
Kamis 11-06-2026,21:31 WIB
Tersangka Kasus Korupsi MBG Bertambah, Kejagung Tahan Pihak Swasta, Diduga Atur Mitra dan Titik SPPG
Kamis 11-06-2026,21:04 WIB