Polisi Ringkus 6 Komplotan Begal Indramayu di Cirebon

Sabtu 05-05-2018,15:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Komplotan begal asal Krangkeng Kabupaten Indramayu berhasil dibekuk Tim Tekab 852 Satreskrim Polres Cirebon. Sebanyak enam orang diringkus. Empat tersangka di antaranya spesialis begal, yakni DL (50) dan AW alias Moe (25) warga Desa Kapringan, JM alias Kopok (42) warga Desa Kedungwungu, ML alias Wagembel (34) warga Desa Tegalmulya. Sedangkan dua lainnya adalah penadah, yakni AN alias Awad (27) warga Desa Dukujati, dan AM alias Imung (26) warga Desa Srengseng. Komplotan itu berhasil ditangkap karena terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Prima Hedi (50) warga Alam Sutra, Tangerang, Zulhaidir (39) warga Malang Jatim dan Firdi Andiko (48) warga Malang Jatim. TKP-nya di jalan yang lokasinya jauh dari permukiman warga. Tepatnya di jalan Jagapura-Slendra, Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Komplotan begal itu berhasil merampas harta benda milik korban. Barang korban yang dikuras para pelaku berupa uang tunai sebesar Rp 57.000.000, handpone Samsung Note 8, Samsung A7 dan Oppo A39. Berhasil menguras barang berharga dan uang, para tersangka langsung putar balik menuju arah Jagapura, Kecamatan Gegesik. Sedangkan korban mendatangi Mapolsek Gegesik untuk melaporkan kejadian yang baru saja mereka alami. “Setelah mendapatkan laporan itu, langsung kita pelajari dan lakukan penyelidikan. Pertama kita berhasil melacak handpone korban. Langsung kita kejar. Kita berhasil mengamankan penadahnya, Awad dan Imung, pada Selasa (1/5). Dari keduanya kita interogasi yang kemudian mengarah ke pelaku lainnya,” papar Kanit Jatanras Reskrim Polres Cirebon, Iptu Rifyanto. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait