Mafia Tengkulak Kuasai PKL Kabupaten Cirebon

Selasa 08-05-2018,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Ada dua persoalan utama yang saat ini dihadapi para pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Cirebon. Yakni masalah kenyamanan dalam berusaha dan permodalan yang sampai saat ini belum didapatkan secara maksimal oleh para PKL. Dua problem itu diyakini membuat para PKL kesulitan untuk berkembang dan bersaing. Hal tersebut dikatakan Ketua DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Cirebon Jefri Agung Sampurna saat ditemui Radar Cirebon di sela-sela kunjungan kerjanya menemuai sejumlah pedagang kaki lima di Pasar Lemahabang Kulon. Menurut Jefri, saat ini jumlah PKL di Kabupaten Cirebon sekitar 250 ribu. Jumlah tersebut tidak hanya menghitung PKL yang berjualan di pinggir jalan saja, melainkan menghitung seluruh pedagang dari berbagai kategori yang ada di Kabupaten Cirebon. “Artikulasi dari PKL jangan dipersempit, jangan dilihat kotak perkotak, tapi PKL adalah pedagang secara keseluruhan. Di Kabupaten Cirebon saat ini, ada 250 ribu. Itu yang baru terdata, jumlahnya mungkin terus bertambah,” ujarnya. Para PKL sendiri menurut Jefri, terbagi ke dalam beberapa kategori, di antaranya PKL kawasan pasar tradisonal, kawasan pemukiman, kawasan pendidikan dan kawasan wisata. Dari jumlah tersebut yang saat ini belum tercover, baik melalui program pemerintah maupun perbankan. “Oleh karena itu, APKLI hadir di sini sebagai solusi. Kita pastikan semua PKL terakomodir dan ter-cover permodalan. Di tahun ini, hingga periode Maret 2018, kita sudah fasilitasi agar 100 PKL bisa mendapatkan permodalan. Alhamdulillah, ada bank yang bekerjasama dengan kita agar pinjaman yang diberikan tanpa agunan dan tanpa bunga,” imbuhnya. Sementara itu, Presiden DPP APKLI Dr Ali Mahsum saat ditemui Radar Cirebon mengatakan, dari kunjungan ke beberapa daerah termasuk di Kabupaten Cirebon, ia menemukan dan melihat terjadinya praktik ijon atau tengkulak yang memanfaatkan para PKL untuk mengeruk keuntungan. “Hal inilah yang membuat para PKL kita sulit berkembang. Kita dikekang oleh aturan ijon. Ada tengkulak yang bermain yang sebenarnya merupakan mafia yang mengeruk keuntungan dari PKL,” tuturnya. Ali pun menyayangkan stigma PKL yang saat ini terbangun di masyarakat berkonotasi negatif. Hal tersebut menurutnya terjadi karena opini yang dibangun pihak-pihak tertentu. Menurutnya, dengan adanya APKLI diharapkan bisa mengubah dan membantu nasib para PKL menjadi lebih baik. “Sejak era kemerdekaan stigma ke PKL itu konotasinya negatif. Kita akan ubah itu. Kita juga akan berusaha menyejahterakan PKL, membina mereka agar bisa hidup lebih baik,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait