Alamaaak, Bocah 9 Tahun Dicabuli Tetangga Sendiri

Rabu 09-05-2018,11:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Aksi pencabulan terhadap anak bawah umur terjadi di Kabupaten Cirebon. Korbannya perempuam beriniasial DN yang masih berumur 9 tahun, asal Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Dia dicabuli SP (37), tetangganya sendiri dengan iming-iming uang jajan Rp 5.000. Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, pencabulan yang dilakukan SP ini terjadi Selasa 24 April 2018 silam. Tempatnya di kamar pelaku. Bermula saat DN pulang sekolah bermain dengan temannya melihat ikan di kolam depan rumah SP. DN yang sedang melihat ikan itu kemudian dipanggil SP dan diberi uang Rp 5.000. Kemudian keluar lagi untuk melihat ikan. Rupanya, SP terus memantau lokasi. Karena, saat teman DN yang berinisial N berpisah, kembali memanggil untuk masuk ke rumahnya. Di dalam rumah, DN dibawa ke kamarnya. Di situlah, aksi cabul terjadi. “Saat itu ada N yang mencari DN di dekat kolam ikan. Saat mencari, pintu rumah terbuka. Sehingga memberanikan diri masuk mencari. Dari ruangan tengah, melihat celana DN sedang diplorotin kemudian direbahkan. Karena takut, N kembali dan pulang,” papar SR, ayah DN. Rupanya SP ketagihan dan kembali melakukan hal yang serupa dengan memanggil DN ke rumahnya. Kali ini memberikan uang jajan sebesar Rp 3.000. Aksinya berjalan mulus tanpa ada yang mengganggu. Namun, setelah kejadian itu, N malaporkan ke ayah DN, yakni SR. Mengetahui informasi tersebut sontak geram dan mengonfirmasikan kepada anaknya. “Saat saya tanya, DN tidak mau mengaku. Tapi waktu dipaksa lagi, akhirnya anak saya menceritakan kejadian yang sebenarnya. Kemaluannya itu hanya untuk mainan pelaku SP, hanya sebatas itu pengakuannya. Tapi besok (hari ini, red)  kita akan visum,” ujar SR. Setelah mendapatkan keterangan dari anaknya, SR mendatangi rumah SP untuk meminta klarifikasi. Namun, ternyata sudah tidak ada di tempat karena melarikan diri. “Kita cari pelakunya, tapi gak ketemu. Jadi pada 3 Mei lalu saya laporan ke Mapolres Cirebon untuk pengusutan lebih lanjut,” terangnya. Kepala unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Cirebon Kabupaten, Iptu Iwa Masadi membenarkan adanya laporan pencabulan di wilayah Kecamatan Weru. “Pelaku sempat melarikan diri. Namun, akhirnya berhasil diamankan,” pungkasnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait