Polisi Imbau Orang Tua Korban Pencabulan KA Segera Lapor

Rabu 09-05-2018,12:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Tersangka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, KA (65) masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pelayanan perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota. “Tersangka diperiksa untuk mengetahui seberapa banyak yang menjadi korbannya,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Iptu Yuliana. Selama menjalani pemeriksaan yang bersangkutan mengaku hanya mencabuli delapan orang anak. Hanya saja para orang tua korban enggan melaporkan apa yang terjadi pada putrinya. Karena itu, Iptu Yuliana mengimbau kepada para orang tua, yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual KA segera melaporkan ke Unit PPA Polres Cirebon Kota. “Disinyalir korban lebih dari delapan. Namun banyak orang tua yang enggan melaporkannya ke polisi,” katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, pria paruh baya berinisial KA (65) berurusan dengan polisi. Dia diamankan penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. KA tercatat sebagai warga Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti. Dia diduga mencabuli 8 anak di lingkungan tempat tinggalnya. Saat ditangkap, pelaku hanya pasrah. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait