CIREBON-Alih fungsi lahan pertanian saat ini masih terus terjadi. Paling banyak untuk kepentingan industri dan pembangunan perumahan. Bahkan tak jarang, izin alih fungsi tersebut terbit di atas lahan produktif yang berada persis di atas lahan pertanian yang terkoneksi saluran irigasi. “Harus ada moratorium atau penghentian sementara untuk penerbitan izin perumahan. Kalau alih fungsinya ke komoditi pertanian lain tidak ada masalah. Kalau untuk perumahan saya tidak setuju,” ujar tokoh petani WTC, Mae Azhar saat ditemui Radar Cirebon. Dijelaskan Azhar, sampai saat ini, ketentuan atau Perda RTRW terkait keberadaan lahan abadi masih belum jelas, seiring dengan belum disahkannya perda tersebut. Terlebih, saat ini belum jelas sosialisasi letak dari lahan abadi itu. Oleh karena itu, penghentian atau moratorium penerbitan lahan pertanian untuk perumahan harus segera dilakukan. “Jangan lihat alih fungsi ini hanya dari sisi pembangunan. Tapi keberlangsungan petani juga harus diperhatikan. Ketika dialihfungsikan, otomatis berpengaruh kepada para petani, ketersediaan pangan dan keberlangsungan petani,” imbuhnya. Pasalnya, meskipun banyak pembangunan perumahan maupun industri, tidak akan mampu menyerap tenaga kerja dari eks petani yang kehilangan lahannya. “Kebutuhan akan hunian memang terus meningkat setiap tahun. Ini yang harus diperjelas. Termasuk syarat lahan di mana saja yang boleh dialihfungsikan dan lahan mana yang tidak boleh,” bebernya. Sementara itu, salah satu petani asal Lemahabang, Iwan kepada Radar Cirebon mengatakan, jika lahan-lahan yang berada dekat dengan jalan raya, sangat rentan terhadap alih fungsi. Terutama untuk kebutuhan pemukiman dan industri. Dia khawatir jika pemukiman bersebelahan dengan pertanian, maka bisa menggangu hasil panen karena limbah pemukiman yang bocor ke areal pertanian. “Yang paling terancam adalah lahan-lahan pertanian di dekat jalan raya. Selain karena aksesnya mudah, juga punya nilai ekonomis tinggi. Saya sepakat ada moratorium, perumahan tidak membawa manfaat untuk masyarakat atau petani langsung,” ungkapnya. (dri)
Petani Minta Pemkab Cirebon Keluarkan Moratorium Perumahan
Jumat 11-05-2018,17:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,12:13 WIB
Kebakaran di Galagamba Cirebon, Tiga Unit Rumah Ludes Dilahap Si Jago Merah
Selasa 14-04-2026,14:21 WIB
Nelayan Indramayu Tenggelam Ditemukan, Basarnas Ungkap Kronologi Lengkap
Selasa 14-04-2026,13:53 WIB
Gudang Penyimpanan di Beber Terbakar, 6 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Api
Selasa 14-04-2026,16:00 WIB
Hasil Survei Program MBG 2026: Didukung 65,4% Publik, Ini Catatan Penting Perbaikannya
Selasa 14-04-2026,12:00 WIB
ASN se-Indonesia Wajib Baca Termasuk P3K PW, Simak Penjelasan Menteri Rini
Terkini
Rabu 15-04-2026,11:31 WIB
44 Siswa SMAN 3 Cirebon Lolos SNBP 2026
Rabu 15-04-2026,11:00 WIB
Undangan Pernikahan Fisik vs Digital, Mana Lebih Diminati? Ini Faktanya di 2026
Rabu 15-04-2026,10:55 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Gedung Setda Cirebon: Fakta Baru dari Saksi DPUTR Terungkap
Rabu 15-04-2026,10:43 WIB
Vonis Terdakwa PIP SMAN 7 Cirebon: Orang Partai Dihukum Lebih Berat, Ini Rinciannya
Rabu 15-04-2026,10:30 WIB