MEDAN-Direktorat Krimsus Subdit Cybercrime Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum PNS yang bekerja sebagai dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU) bernama Himma Dewiyana Lubis alias Himma. Himma ditangkap di rumahnya Jalan Melinjo II Komplek Johor Permai Medan Johor Kota Medan, Sabtu (19/5) terkait postingannya melalui akun Facebook Himma Dewiyana yang viral hingga mengundang perdebatan hangat di kalangan netizen dan diduga menyampaikan ujaran kebencian.
Kategori :