Anggota KPPS Tak Harus Berijazah SMA

Selasa 22-05-2018,17:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-PPS kini tak lagi kebingungan mencari anggota KPPS. Jika sebelumnya anggota KPPS disyaratkan harus berijazah SMA, kini syarat itu dipermudah. Anggota KPPS hanya perlu bisa membaca, menulis dan berhitung. Ketua PKK Kecamatan Jatibarang Mustafif mengatakan persyaratan ijazah SMA sebelumnya sempat membuat PPS kebingungan. Mengingat sebelumnya, mayoritas anggota KPPS berijazah SD dan SMP. “Pada akhirnya ada aturan baru. Anggota KPPS tak harus berijazah SMA. Bisa SD ataupun SMP yang penting bisa membaca, menulis dan berhitung, dengan dilengkapi surat keterangan dari desa,” ujarnya. Ia mengaku jika mencari anggota KPPS yang berijazah SMA memang cukup sulit. Mayoritas warga dengan lulusan SMA tidak mau menjadi anggota KPPS. “Daripada merekrut yang berijazah SMA tapi tak bisa kerja dan minim pengalaman, lebih baik yang sudah berpengalaman meski pendidikannya tidak sampai SMA,” sambungnya. Menurutnya di Kecamatan Jatibarang akan ada 117 TPS di 15 desa. Setiap TPS akan dijaga 7 anggota KPPS dan 2 anggota keamanan. Sehingga satu TPS akan dijaga 9 orang. Meski sudah tidak ada batas pendidikan, warga yang ingin menjadi anggota KPPS harus menyertakan surat keterangan sehat. “Karena kesehatan juga menentukan kinerja anggota KPPS ketika proses pemilihan,” tuturnya. Sementara, PPS Desa Jatibarang, Sulaeman mengatakan sebelumnya tidak ada persyaratan pendidikan ataupun keharusan melampirkan surat keterangan sehat. Meski begitu, ia bisa memaklumi karena hal itu untuk kelancaran pelaksanaan pemilihan nanti. (oni)

Tags :
Kategori :

Terkait