Kota Cirebon Butuh Balai Pembinaan untuk PGOT

Jumat 25-05-2018,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Penanganan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) belum berkesinambungan. Seringkali dari hasil razia yang dilakukan, yang tertangkap adalah muka lama. Setelah pendataan, biasanya kembali dilepas. Tak sedikit balik lagi ke jalanan. Kondisi ini terjadi karena Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) belum memiliki fasilitas pembinaan. “Kami masih kesulitan, karena banyak keterbatasan fasilitas,” ujar Kepala DSP3A Jamaludin S Sos kepada Radar Cirebon. Idealnya, memang perlu ada tempat untuk pembinaan semacam balai. Kota Cirebon sejauh ini belum punya. Penanganan masalah kian sulit, karena anjal dan gepeng kebanyakan bukan warga kota. Mereka berdatangan dari wilayah sekitar untuk mencari nafkah di pusat-pusat keramaian. \"Selama ini kami hanya dapat data saja, karena banyaknya kan bukan warga Kota Cirebon. Kalau ada penertiban, kita data, kita bina dan kita pulangkan,\" ucap Jamaludin. Sesuai dengan tupoksi kedinasan, pihaknya bertugas untuk memberikan pembinaan terhadap anak jalanan dan gepeng, karena mereka termasuk kedalam 26 kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Sedangkan untuk penertiban di lapangan, selama ini berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Walaupun belum memiliki balai khusus untuk pembinaan, khusus untuk anak jalanan, DSP3A sudah memiliki beberapa titik pembinaan. Anak-anak yang terjaring razia dibina untuk tidak kembali turun ke jalanan dan menjalani hidup normal seperti anak-anak pada umumnya. Sentra pembinaan anak jalanan tersebut berada di Jl Dukuh Semar, Jl Pemuda, Jl Pegambiran dan Jl Kesunean. Dari data yang tercatat di Satpol PP, tercermin pembinaan memang belum dilakukan optimal. ada salah seorang pengamen yang tertangkap sampai 12 kali. Kondisi ini menggambarkan betapa PGOT memang tak pernah jera. Total data PGOT yang terciduk aparat di Januari-April, sedikitnya 41 pengemis, anak jalanan (anjal) maupun pengamen terdaftar sebagai warga luar Kota cirebon. Mereka datang hanya untuk ”bekerja” mengingat di Kota Cirebon banyak pusat keramaian. Masih dari data yang sama, pengemis dan pengamen serta anjal warga Kota Cirebon hanya ada 14 orang. Yang membuat miris, hasil tangkapan petugas justru banyak mendapati anak-anak usia belasan tahun. Jumlahnya juga mendominasi. Usia 15 tahun misalnya, terdapat 10 anjal yang tertangkap. Kemudian usia 16 tahun ada 12 anjal yang tertangkap. Paling muda di usia 14 tahun dan yang paling tua berusia 45 tahun. Rentang usia tersebut merupakan usia produktif. Usia bekerja dan sekolah yang seharusnya tidak ada di jalanan. Sebelumnya, Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP, Yuki Maulana Hidayat mengungkapkan, penanganan PGOT sudah dilakukan sesuai dengan standar operasional. Yang dimulai dengan mengamankan dan penindakan. \"Kami bertugas hanya untuk mengamankan, untuk pembinaan bukan lagi ada di kewenangan kami,\" tuturnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait