CIREBON-Pembangunan dinding makam di Desa Balerante, RT/RW 01, Blok Pegenjan Timur, dan RT 11 RW 06, Blok Pekulen Barat, dihentikan paksa oleh masyarakat sekitar. Sebab, pembangunan tersebut diduga tidak sesuai aturan dalam penggunaan dana desa (DD). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Radar Cirebon di lapangan menyebutkan, pembangunan dinding makam di Desa Balerante itu dilakukan sebelum pengesahan RAPBDes. Terlebih lagi, proses bangunan tersebut tidak ada papan proyek yang terpasang. Bahkan, di dalam RAPBDes Balerante tahun anggaran 2018, tercatat kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Situs dan Makam Desa sebesar Rp295.704.600 yang bersumber dari dana desa. Tidak hanya itu, dalam pengerjaannya dilakukan oleh pihak ketiga atau tidak memberdayakan masyarakat setempat. Warga Desa Balerante, Supriyatno (39) menyampaikan, meskipun sudah ada dalam rencana kegiatan di RAPBDes, belum tentu itu bisa diterima untuk dilakukan pembangunan. Harusnya, pihak aparat desa menunggu sampai disahkannya RAPBDes, baru dikerjakan meski menggunakan dana talangan terlebih dahulu. “Jelas ini menyalahi aturan, karena RPABDes belum disahkan. Jadi, pembangunan dinding atau pemagararan makam ini kita hentikan. Karena tidak sesuai dengan pengerjaannya. Ditambah lagi, tidak ada papan proyeknya,” ujar Supriyatno, saat ditemui di sekitar lokasi makam. Sementara itu, Ketua BPD Balerante, Andi Afandi membenarkan dalam musrenbang dan RAPBDes kegiatan untuk pembangunan di dua makam memang tercatat. Tetapi, sampai sekarang belum disahkan. \"Makanya kegiatan itu kita hentikan. Dan usulan kita memang untuk rutilahu saja yang lebih urgen. Dan dimungkinkan anggaran yang kegiatan untuk makam itu, akan dialihkan ke rutilahu,\" kata Andi saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi ke kantor Desa Balerante, kuwu tidak ada di tempat. Perangkat desa pun tidak bisa berkomentar mengenai hal tersebut. \"Kalau soal itu, besok saja ke pak kuwu langsung,\" singkat Hariri, salah satu perangkat Desa Balerante. (sam)
Dianggap Tak Sesuai Aturan, Pemagaran Makam Dihentikan Paksa Warga
Jumat 25-05-2018,14:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :