Ini Cuitan Mahfud MD Terkait Gaji Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Minggu 27-05-2018,22:40 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Jakarta - Mahfud MD selaku Anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji sekitar Rp 100 juta per bulan berdasarkan Perpres Nomor 42/2018. Menanggapi hal tersebut, Mahfud mengaku selama ini tak pernah membicarakan gaji. \"Ada banyak pertanyaan masuk ke akun saya ttg keluarnya Perpres yang menyangkut besarnya \'gaji\' Pengarah dan Pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sy sendiri blm tahu persis ttg itu. Kami sendiri di BPIP, sdh setahun bekerja, tdk pernah membicarakan gaji,\" kata Mahfud melalui akun Twitternya, seperti yang dilihat radarcirebon.com, Minggu malam Menurut Mahfud, Pengarah maupun Kepala BPIP belum pernah digaji. Selama ini juga, lanjut Mahfud, tak pernah mempermasalahkan hal tersebut. \"UKP Pancasila dibentuk pd 7 Juni 2017 (sdh setahun). Pengarah dan Kepala BPIP blm pernah digaji dan kami tidak pernah menanyakan gaji. Kepres pembentukan UKP Pancasila (yang kemudian diubah menjadi BPIP) juga tidak menyebut besaran gaji dan kami tidak pernah mempersoalkan,\" jelasnya. \"Di kalangan Pimpinan BPIP sepertinya sdh ada kesepakatan bahwa kami tdk akan pernah meminta gaji. Sampai harin ini pun Dewan Pengarah tak serupiahpun pernah mendapat bayaran dari kesibukan yang luar biasa di BPIP. Ke-mana2 kami pergi tidak dibiayai oleh BPIP,\" imbuhnya. Berdasarkan daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018, Megawati akan mendapatkan hak keuangan sebesar Rp 112 juta per bulan atau Rp 1.350.576.000 per tahunnya. Selain Megawati, terdapat 8 anggota dewan pengarah lainnya yang akan mendapatkan hak keuangan sebesar Rp 100.811.000 setiap bulannya, mereka adalah Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan ketua MK Mahfud MD, mantan ketua umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj (wb)

 
Tags :
Kategori :

Terkait