CIREBON–Dua pemuda yang menyebarkan selebaran menfitnah dan berbau SARA terhadap dua pasangan calon berhasil diamankan. Kini keduanya diperiksa di Polres Cirebon Kabupaten. Kedua pemuda itu berinisial IM (25) warga Desa Kali Rahayu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, dan MK (25) warga Desa Kalimukti, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.
Mereka ditangkap seorang warga bernama Didi Sunadi warga Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Senin dini hari (28/5), sekitar pukul 01.37 WIB, saat menyebarkan selebaran tersebut. Diduga, kedua pelaku sengaja melakukan provokasi untuk mengganggu jalannya Pilkada damai di Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Asjap AKP Nana Ruhiana didampingi Kanit Reskrim Polsek Asjap Ipda Asep Ashari membenarkan telah mengamankan kedua remaja yang diduga melakukan selebaran gelap terkait Pilbup Cirebon. “Mereka diketahui sedang menyebarkan selebaran berisi berita bohong, kebencian atau SARA terhadap 2 pasang paslon bupati Cirebon no 1 dan 4,” ungkap Kapolsek
Masih kata kapolsek, menurut keterangan kedua pemuda tersebut, mereka mengaku disuruh oleh seseorang bernama Az (30) warga Palimanan, Kabupaten Cirebon untuk menyebarkan selebaran gelap. “Kedua pelaku ini beserta barang buktinya berupa ratusan lembar selebaran gelap kami serahkan ke Polres Cirebon Kabupaten untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut bersama Panwaslu,” pungkasnya.
Kategori :