JAKARTA- Seorang penumpang pesawat Lion Air JT 687 bernama Frantinus Sigiri ngaku bawa bom kepada pramugari. Akibatnya, penumpang lain panik dan berhamburan keluar dari pesawat. Meski peristiwa ini tidak menimbulkan korban meninggal dunia, namun sebagian penumpang cedera karena panik berebut keluar dari pintu darurat, sebagian di antara penumpang merupakan anak-anak Korban luka-luka itu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit AURI. Korban luka itu antara lain; Purnama Sari (Seat 28e), Musanip (Seat 27 E), Dja P Ban Hin (Suami) (Seat 21 B), Suwarni Nganri (Istri) (Seat 21E), S Fendi (Anak Slamet Riyadi), Rusli (Seat 26 F), Fikri (Seat 18 D) dan Iyan Wijaya (Seat 19D). Dunia penerbangan melarang penumpang atau siapapun bercanda soal bom. Pelaku bisa terancam pidana karena melanggar Pasal 437 UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Dalam pasal itu, pelaku penerbar lelucon bom atau atau menyampaikan informasi palsu sehingga membahayakan keselamatan penerbangan sesuai pasal 344 huruf e dapat dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. Namun bila lelucon itu menelan korban meninggal dunia, sesuai ayat 3 pasal tersebut, pelaku bisa mendapat pidana maksimal 15 tahun penjara. (mar)
Nih, Ancaman Penjara Bagi Peneror terhadap Penerbangan
Selasa 29-05-2018,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,08:48 WIB
2 Pemuda Curi HP di Kedawung Lalu Motor di Mundu, Berakhir Babak Belur
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Resmi! Ini Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026
Sabtu 21-03-2026,19:43 WIB
Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Cipali Melonjak 65,7 Persen, Arah Cirebon Padat Lancar
Sabtu 21-03-2026,20:01 WIB
Kapolres Cirebon Kota Pastikan Arus Mudik Aman, Mulai Fokus Pengamanan Arus Balik
Sabtu 21-03-2026,18:32 WIB
Rayakan Kemenangan dengan Semangat Literasi: Harmoni Lebaran Bersama Penerbit Erlangga
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Menaker Yassierli: Mudik Bersama Warmindo, Bukti Perusahaan dan Mitra Tumbuh Bersama
Minggu 22-03-2026,16:02 WIB
Vivo V70 Series Resmi Kantongi Izin! Ini 5 Alasan Kenapa Wajib Masuk Wishlist 2026
Minggu 22-03-2026,15:01 WIB
Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Perjalanan Aman
Minggu 22-03-2026,14:01 WIB
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK: Langkah Resmi Agar Pengajuan Kredit Kembali Lancar
Minggu 22-03-2026,13:30 WIB