Kena Deh..Bawa Sabu, Pemuda Asal Harjamukti Terciduk Polisi

Jumat 01-06-2018,11:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Nasib apes dialami AR alias D. Pemuda asal Harjamukti, Kota Cirebon ini dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Cirebon Kabupaten (Polres Cikab) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka AR ini ternyata sudah menjadi Target Operasi (TO) Satreskoba Polres Cikab. Ketika petugas mengetahui keberadaan tersangka di area SPBU Jl Tuparev, tepatnya samping Apita Hotel termasuk wilayah Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, langsung diringkus, Selasa lalu (29/5) sekitar pukul 23.45 WIB. Tersangka AR tak melawan ketika ditangkap, dan saat digeledah petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang narkotika jenis sabu  yang di bungkus plastik klip bening seberat Total 1.50  gram disimpan dalam bungkus rokok. Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka beserta barang buktinya digelandang ke Mapolres Cirebon Kabupaten. Dari hasil keterangan tersangka, bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dapat dari jaringan narkotik Narapidana yang berada di dalam Lapas Gintung berinisial AD, AB dan SY. Kami juga menyita 1 pack sedotan plastik, 2 buah korek api, 1 (satu) pac plastik klip bening merk merah putih dan 2 buah sendok terbuat dari sedotan plastic saat kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” ujar Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Iskandar. Masih kata AKP Jhoni, tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1)  jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127  ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait