CIREBON - Lebih dari 400 narapidana di Lapas Klas I Cirebon sudah diusulkan untuk mendapatkan remisi Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Kepala Lapas Klas I Cirebon, Heni Yuwono mengatakan, sejak awal Ramadan sudah mengusulkan remisi bagi warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Terutama bagi warga binaan yang sudah menjalankan enam bulan masa tahanan dan berkelakuan baik selama masa pembinaan. \"Kita sudah ajukan, sekarang tinggal menunggu, biasanya pertengahan Ramadan sudah ada SK dari Kemenkum HAM. Jumlahnya masih belum tahu, hanya yang kita usulkan ada lebih dari 400 warga binaan yang diusulkan dapat remisi, masa remisinya juga bervariasi,\" jelasnya kepada Radar Cirebon. Nantinya, kata Heni, pemberian remisi bakal dilakukan saat pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Lapas Klas I Cirebon. Selain syarat telah menjalani masa tahanan selama enam bulan, warga binaan juga berkelakukan baik dan tidak melakukan tindakan indispliner. Kemudian warga binaan tidak terkait dengan PP No 99. Sedangkan untuk masa pemberian remisi diberikan bervariasi. \"Masa remisi bervariasi, ada yang dapat 15 hari dan maksimal satu bulan,\" ungkapnya. Menurut Heni, untuk napi yang terkait dengan PP No 99 yakni napi yang terkena kasus ekstraordinari crime, seperti tindak pidana korupsi (tipikor), pengedar atau bandar narkotika dan teroris. Untuk napi yang terkait dengan PP No 99 ini, lanjut Heni, pemberian remisi diatur dan diberikan setelah mereka memenuhi syarat tertentu. Untuk napi dengan kasus tipikor, yang bersangkutan harus sudah membayarkan uang pengganti denda dan subsider. Apabila belum membayarkan denda itu, maka yang bersangkutan tidak akan diusulkan mendapatkan remisi. Sedangkan untuk napi narkotika, mereka akan diusulkan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan ketika sudah mendapat keterangan justice colabolator dari penyidik, penuntut umum. Dan yang bersangkutan membantu penegak hukum mengurai kasus peredaran narkotika. Sedangkan untuk napi teroris juga sama mendapatkan hak remisi. Hanya saja ada persyaratan khusus. Napi teroris harus sudah menandatangani ikrar kembali kepada NKRI, dan tidak lagi menyebarkan dan mengikuti kegiatan deradikalisasi. \"Apabila syarat khusus ini dipenuhi tentu kita akan usulkan mendapat remisi,\" pungkas Heni. (jml)
400 Lebih Napi Lapas Cirebon Diusulkan Dapat Remisi Lebaran
Rabu 06-06-2018,13:33 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,16:33 WIB
4 Pemain Persija Dicoret Timnas Indonesia, John Herdman Siapkan Rencana Khusus Buat FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 20-08-2026,04:55 WIB
3 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan Terbaik, Pilihan Ekonomis untuk Keluarga, Irit BBM, Cocok Untuk Keluarga
Kamis 20-08-2026,05:08 WIB
6 Tanaman Hias Pembawa Hoki, Rezeki, Energi Positif, Kemakmuran, dan Peluang Baru untuk Penghuni Rumah
Rabu 19-08-2026,14:22 WIB
Sempat Ricuh di Tengah Pentas Sandiwara, Oknum Satpol PP Cirebon Akhirnya Berdamai
Kamis 20-08-2026,05:21 WIB
Direkomendasikan Pakar Otomotif, Daftar 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Masih Layak Beli Agustus 2026
Terkini
Kamis 20-08-2026,14:03 WIB
SMPN 7 Kota Cirebon Tembus Level Asia Tenggara, Jadi Satu-satunya Wakil Jabar di NGTS Showcase
Kamis 20-08-2026,13:27 WIB
BAZNAS Salurkan Beasiswa Sahaja untuk 10 Mahasiswa Kurang Mampu di Cirebon
Kamis 20-08-2026,13:08 WIB
5 HP Android Bekas Kamera Terbaik Rp2-4 Jutaan di Agustus 2026! Ada yang Punya Kamera Telemacro!
Kamis 20-08-2026,12:50 WIB
Ada Peluang Baik untuk Kamu Para Gemini! Simak Ramalan Zodiak Gemini Terbaru dan Terlengkap Hari Ini
Kamis 20-08-2026,12:43 WIB