JAKARTA-Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta para Kepala Daerah tidak mencari-cari alasan untuk menolak memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para PNS daerah. Sebab, dana untuk THR tersebut sudah ditransfer Pemerintah Pusat ke semua Pemerintah Daerah melalui dana alokasi umum (DAU) Sejauh ini, ada beberapa Kepala Daerah keberatan untuk memberikan THR ke PNS Daerah. Salah satunya Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Risma menyatakan, pihaknya keberatan jika THR itu dibebankan ke APBD. Menyikapi hal ini, Bambang meminta Komisi II DPR dan Komisi XI DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersikap. Pemda harus didesak agar segera memproses pencairan THR dan gaji ke-13 ke PNS. “Alokasi dana untuk THR dan gaji ke-13 sudah ditetapkan dalam APBN 2018. Anggaran tersebut sudah diberikan Pemerintah Pusat serta sudah dialokasikan dalam DAU sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19/2018 tentang Pemberian THR Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan,” jelas politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, Rabu 6/6). Dalam kesempatan berbeda, Bamsoet memberi dukungan penuh ke kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan tunjangan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebesar 771 persen. Menurutnya, kenaikan itu amat penting. Sebab, Babinsa merupakan aparat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga pelosok desa. Selama ini, tunjangan Babinsa sangat kecil, hanya Rp 310.000 per bulan. Dengan kebaikan itu, tunjangan Babinsa akan menjadi Rp 2.700.000 per bulan. “Selama ini, saat berkunjung ke daerah, saya kerap mendapatkan aspirasi dari Babinsa bahwa uang yang diterima masih belum cukup, padahal harus keliling menyapa masyarakat. DPR mendukung penuh kenaikan tunjangan Babinsa yang dilakukan Pemerintah. Bagaimanapun, kesejahteraan para prajurit harus diperhatikan,” ujar Bamsoet saat menghadiri buka puasa bersama Presiden Jokowi dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Jakarta, Selasa kemarin. Menurut Bamsoet, Babinsa merupakan ujung tombak aparat di daerah atau pedesaan. Keberadaan Babinsa memegang peran penting untuk mendeteksi serta mencegah sedini mungkin potensi terjadinya gangguan keamanan. “Babinsa, Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), serta Kepala Desa merupakan tiga pilar utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di desa. Tugas mereka tidak ringan, karena harus terus keliling memantau masyarakat dan tamu yang datang ke wilayah mereka,\" jelasnya. Politisi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa potensi gangguan keamanan masih cukup tinggi. Terlebih mendekati Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Makanya, peran Babinsa sangat penting. Jangan sampai mereka tak dapat melakukan tugas dengan optimal karena tunjangannya kurang. Untuk para Babinsa, Bamsoet meminta terus meningkatkan kinerja. “Kenaikan tunjangan harus diikuti dengan peningkatan kerja. Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Potensi gangguan keamanan jelang Pilkada, Pileg, dan Pilpres masih sangat rawan terjadi,” sambungnya. Bamsoet juga meminta agar TNI dan Polri terus menjaga harmonisasi dan menjadi teladan masyarakat. Profesionalitas TNI akan berpengaruh besar pada ketahanan nasional. Demikian juga dengan profesionalitas Polri, berpengaruh besar pada kualitas demokrasi dengan fungsi penegakan hukumnya. “Dalam berbagai kesempatan, saya selalu melihat Panglima TNI dan Kapolri melangkah bersama, tersenyum bersama, bahkan pernah terbang bersama. Kekompakan dua institusi ini akan membawa kesejukan di masyarakat,” ucap Bamsoet. [ian]
Kepala Daerah Jangan Berkelit Tolak THR PNS
Kamis 07-06-2018,07:54 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :