MAJALENGKA-Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Majalengka, Ade Saripudin, resmi mengundurkan diri dari jabatan ketua, Rabu (6/6) lalu. Mundurnya Ade dari ketua Percasi membuat publik bertanya. Ade mengakui banyak pertanyaan dan setiap hari rumahnya didatangi wartawan, kawan pecatur, baik dalam dan luar kota/kabupaten terkait pengunduran dirinya sebagai ketua umum Percasi. “Dirapat pengurus, saya resmi mengundurkan diri dari Ketua Percasi Kabupaten Majalengka. Surat pengunduran diri telah disampaikan kepada KONI dan Pemprov Jabar,” ujar pria asal Desa Krangsambung, Kecamatan Kadipaten itu. Ade bersyukur kini dirinya resmi sudah tidak lagi menjadi ketua Percasi Majalengka. Untuk masalah utang piutang baik untuk kepentingan pribadi maupun organisasi, sebanyak Rp 50 juta lebih sudah dibebaskan dan dianggap sudah Lunas. “Saya dan keluarga juga meminta maaf apabila selama saya menjabat menjadi ketua umum Percasi Kabupaten Majalengka ada kesalahan, baik disenggaja maupun tidak. Saya pamit, semoga Percasi Majalengka lebih maju dan berkah,” ujarnya. (ara)
Ade Saripudin Mundur dari Percasi, Kenapa?
Senin 11-06-2018,04:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-09-2024,23:30 WIB
Dua Pelajar Asal Kota Cirebon Tabrakan dengan Bus di Jalan Jenderal Sudirman, 1 Orang Tewas di TKP
Rabu 04-09-2024,16:55 WIB
TASPEN Cabang Cirebon Meriahkan Hari Pelanggan Nasional
Rabu 04-09-2024,12:30 WIB
Penyebab Kebakaran Pabrik Tahu di Jalaksana Kuningan, Ketika Pemilik Kembali Api Sudah Membesar
Rabu 04-09-2024,17:30 WIB
Inflasi Kota Cirebon Agustus 2024, Terendah di Jawa Barat
Rabu 04-09-2024,11:22 WIB
Komentar Pegi Setiawan Hadir di PN Cirebon Dukung 6 Terpidana Kasus Vina
Terkini
Kamis 05-09-2024,06:00 WIB
Dibalik Bencana Pasti Ada Hikmah, Gempa Bumi Bisa Menghasilkan Bongkahan Emas Berharga
Kamis 05-09-2024,05:00 WIB
Agustus 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkoba
Kamis 05-09-2024,04:00 WIB
Usai Sidang PK Terpidana Kasus Kematian Vin dan Eky, Otto Hasibuan: Khilaf Harus Diperbaiki
Kamis 05-09-2024,02:00 WIB
Jalani Sidang PK, Ketujuh Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Dapat Perlindungan LPSK
Rabu 04-09-2024,23:30 WIB