JAKARTA-Dalam kasus dugaan pesan instan mesum antara Habib Rizieq Shihab telah dihentikan penyelidikannya oleh pihak kepolisian melalui dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Dengan SP3 yang dikelaurkan Polda Metro Jaya tersebut, Azis Yanuar selaku kuasa hukum Firza Husein menyatakan maka kliennya tersebut otomatis sudah terlepas dari kasus dugaan chat mesum. \"Ya sudah keluar SP3 juga. SP3 sama tanggal keluarnya karena satu kasus, jadi otomatis (status tersangka Firza hilang),” katanya saat dihubungi, Minggu (17/6). Azis menerangkan, dengan keluarnya SP3 membuktikan fakta yang pihaknya sampaikan selama ini benar bahwa kasus itu penuh dengan rekayasa. “Kalau pun tidak ada rekayasa, itu secara hukum pidana tidak memenuhi. Kan itu masuk ranah pribadi dan lain sebagainya. Jadi alhamdulillah,” tandasnya. (mg1/jpnn)
Firza Husein Ikut Bebas dari Kasus Chat Rizieq
Minggu 17-06-2018,19:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,08:48 WIB
2 Pemuda Curi HP di Kedawung Lalu Motor di Mundu, Berakhir Babak Belur
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Resmi! Ini Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026
Sabtu 21-03-2026,19:43 WIB
Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Cipali Melonjak 65,7 Persen, Arah Cirebon Padat Lancar
Sabtu 21-03-2026,20:01 WIB
Kapolres Cirebon Kota Pastikan Arus Mudik Aman, Mulai Fokus Pengamanan Arus Balik
Sabtu 21-03-2026,22:01 WIB
Arus Mudik Lokal Diprediksi Membludak H+1 Lebaran, Polisi Siapkan Strategi
Terkini
Minggu 22-03-2026,18:00 WIB
Kemnaker Hapus Batas Tahun Kelulusan, Pelatihan Vokasi 2026 Kini Terbuka untuk Semua Lulusan
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Menaker Yassierli: Mudik Bersama Warmindo, Bukti Perusahaan dan Mitra Tumbuh Bersama
Minggu 22-03-2026,16:02 WIB
Vivo V70 Series Resmi Kantongi Izin! Ini 5 Alasan Kenapa Wajib Masuk Wishlist 2026
Minggu 22-03-2026,15:01 WIB
Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Perjalanan Aman
Minggu 22-03-2026,14:01 WIB