JAKARTA-BPH Migas akan membuat regulasi standarisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bertaraf internasional. Wacana tersebut akan digodok dalam waktu dekat ini. Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan, dalam regulasi tersebut, BPH Migas bakal memberikan standarisasi keamanan, kesehatan, lingkungan, di setiap SPBU dan terintegrasi di mana saja SPBU berada. \"Mengacu standarisasi internasional, semua harus sama,\" ujar Fanshurullah dilansir INDOPOS. Standar ini berlaku bukan cuma untul SPBU-SPBU dengan pengelola Pertamina, tetapi juga dengan swasta seperti AKR. Menurut Fanshurullah, dengan standarisasi internasional ini, semua SPBU bakal bersaing memberikan layanan prima pada masyarakat. Namun, untuk menetapkan standar SPBU internasional, perlu rapat Komite terdahulu untuk menentukan regulasi atau aturan baku SPBU internasional ini. Kalau regulasi ini berlaku, bisa saja BPH Migas tidak memberikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada SPBU berstandar internasional. \"Tapi kapan pelaksanaan proses standarisasi ini. Pasti bakal mengarah ke sana,\" kata Fanshurllah menambahkan. (iwk)
Rencananya Semua Standarisasi SPBU Bertaraf Internasional
Senin 18-06-2018,05:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :