Akhirnya Dinas LH Kabupaten Angkut Sampah di TPPS Bima

Sabtu 23-06-2018,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON- Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Bima, Kota Cirebon, resmi ditutup Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jumat (22/6). Penutupan tersebut dipimpin langsung Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina. Penutupan itu dilakukan, usai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon mengangkut seluruh sampah di TPSS. Plt Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina mengatakan, beberapa hari ini sampah di TPSS Bima menjadi viral, karena saling lempar tanggung jawab antara Pemerintah Kota Cirebon dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dimulai dari pernyataan Kadis LH Kota Cirebon yang mengatakan bahwa TPSS ini adalah milik PT Pertamina yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon. \"Saya selaku Plt Bupati meninjau langsung bersama Dinas LH. Hari ini (kemarin, red) kita angkut semua sampah yang ada, kemudian langsung menutup TPSS Bima. Karena memang secara lokasi berada di Kota Cirebon,\" tegas Selly kepada Radar Cirebon. Selly mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga sudah mempunyai TPSS yang lokasinya tidak jauh dari Bima, sehingga masyarakat Kabupaten Cirebon bisa membuang sampah di TPS yang sudah disiapkan di Kedawung sekitar Pilang. \"Setahu saya, TPA ini dikelola tidak hanya oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, tetapi juga Pemerintah Kota Cirebon. Karena ada sebagian retribusi yang dibayarkan masyarakat dibebankan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk Pemerintah Kota Cirebon,\" tandasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait