Bank Indonesia Tarik Pecahan Uang Kertas Lama, Di Toko Online Dijual Lebih Mahal

Selasa 26-06-2018,12:11 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Bank Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008 telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang kertas Rupiah, yaitu:

  • Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien),
  • Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara),
  • Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional WR. Soepratman), dan
  • Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Proklamator Dr.Ir.Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta, berbahan polymer).
Baca: 4 Pecahan Uang Kertas Lama Ini Bakal Ditarik, Yuk Segera Tukarkan Ke Bank Indonesia Penelusuran radarcirebon.com, di di sejumlah laman e-commerce, uang pecahan Rp 100.000 tahun emisi 1999 dijual seharga Rp 200.000 per lembar. Uang yang mulai langka di peredaran ini ditawarkan kepada mereka yang ingin mengoleksi. Namun, ada juga yang menjual uang Rp 100.000 tahun emisi 1999 senilai Rp 1.298.999 per lembar. Uang bergambar Soekarno dan Hatta ini ditawarkan dengan harga beragam mulai dari Rp 140.000 hingga jutaan rupiah per lembarnya. Kemudian uang kertas pecahan Rp 50.000 bergambar pencipta lagu Indonesia Raya Wage Rudolf Soepratman. Uang pecahan ini juga banyak ditawarkan di toko online mulai dari Rp 80.000 per lembar hingga Rp 100.000 per lembarnya. Uang kertas pecahan Rp 20.000 bergambar Ki Hajar Dewantara. Uang pecahan tersebut ditawarkan mulai dari Rp 58.000 hingga Rp 2.900.000 per lembarnya. Untuk pecahan Rp 10.000 bergambar Cut Nyak Dien, yang bagian belakangnya bergambar Danau Segara Anak di Gunung Rinjani ditawarkan mulai dari Rp 35.000 hingga Rp 75.000 per lembarnya. Bahkan, harga uang tersebut akan semakin mahal jika memiliki nomor seri unik atau cantik.  
Tags :
Kategori :

Terkait