Jelang Coblosan Pilwako, Panwaslu Cirebon Tangkap Pelaku Politik Uang

Rabu 27-06-2018,03:50 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Aksi money politics mewarnai Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Cirebon. Sehari jelang pemungutan suara, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon menangkap pelaku politik uang di Kecamatan Pekalipan. Awalnya, petugas Panwascam Pekalipan menangkap pelaku politik uang di Jagasatru, tepatnya di RW 09 dan di Sucimanah Kota Cirebon. Pelakunya adalah salah satu pendukung pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota Cirebon. Petugas dari Panwascam Kecamatan Pekalipan, Kusnadi mengatakan, kasus itu sudah dilimpahkan ke Panwaslu Kota Cirebon. “Sudah kami limpahkan ke Panwaslu untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kusnadi. Panwaslu Kota Cirebon lantas menindaklanjuti temuan itu dengan menggelar rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Selasa (26/6) pukul 23.00 WIB. Rapat itu juga melibatkan polres dan Kejaksaan Negeri Cirebon. \"Kami tadi menerima bentuk laporan dari warga yang mendapatkan adanya bentuk indikasi money politics yang diduga dilakukan oleh tim sukses nomor urut dua,\" kata Komisioner Panwas Kota Cirebon Mohamad Joharudin. Kepada radarcirebon.com, imbuh Johar, pihaknya menerima laporan dari warga masyarakat di RW tersebut kepada Panwascam Pekalipan soal praktik money politics itu. Selanjutnya, setelah dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait yakni, pelapor, terlapor dan RW setempat oleh Panwascam Pekalipan dilimpahkan ke Panwas Kota Cirebon, Selain itu, Panwaslu Cirebon juga menerima pengaduan serupa dari pasangan calon nomor urut satu Bamunas Setiawan Boediman-Effendi Edo. Menurutnya, barang bukti yang ditemukan memenuhi unsur pidana dan akan dilimpahkan ke Gakkumdu untuk proses selanjutnya. Sebab, unsur saksi, barang bukti dan pelapor sudah terpenuhi. Bahkan ada barang bukti berupa video untuk memperkuat laporan. \"Berkas laporan sudah kami terima secara seluruhnya dari pihak pelapor,\" ujarnya. Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo saat dikonfirmasi mengakui bukti permulaan yang ada sudah memenuhi unsur pidana. Namun, katanya, Panwaslu Kota Cirebon akan terus mendalaminya termasuk meminta klarifikasi pihak yang bersangkutan. “Identitas untuk sementara belum bisa kami sampaikan ke media, nanti saja kalau prosesnya sudah beres semua,” ujarnya singkat.(jpg/jpnn/wb)

Tags :
Kategori :

Terkait