Melihat Pengolahan Limbah Batu Alam di Desa Cipanas

Kamis 28-06-2018,05:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Pengolahan limbah batu alam Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, perlu dimaksimalkan. Campur tangan pemerintah pusat, provinsi dan daerah menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. SAMSUL HUDA,  Cirebon KESADARAN pelaku industri batu alam membuat instalasi pembuangan air limbah (IPAL) pun harus tinggi. Upaya itulah yang kini telah dibangun semua pihak. Pengelolaan di rumah produksi limbah batu alam berdiri di atas lahan di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, seluas 1.500 meter, menjadi salah satu contoh pengelolaan limbah batu alam menjadi hebel (bata ringan). Kuwu Desa Cipanas, Banu Rengga menyampaikan, pengelolaan limbah batu alam di Desa Cipanas, dikelola Kelompok Karya Bangga di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Uji coba pengelolaan limbah batu alam menjadi hebel ini sudah di angka 80 persen. \"Walaupun kualitas kita belum memenuhi standar mutu material bangunan, tapi sudah ada toko bangunan siap untuk menampung hasil produksi pesaing hebel dari limbah batu alam. Dengan catatan, mutu material perlu ditingkatkan. Dan perkubiknya kita hargai Rp 600 ribu,\" ujar Banu kepada Radar Cirebon. Menurutnya, upaya pemerintah desa bekerja sama dengan semua pihak, menjadi bagian untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. Rumah produksi limbah batu alam ini, jika sudah bergerak dengan baik dan menghasilkan nilai ekonomis, maka tidak sedikit masyarakat yang akan ikut andil dan memanfaatkan limbah batu alam. \"Limbah batu alam bukan sesuatu yang mencemari dan mengkhawatirkan. Tapi di balik pencemaran limbah batu alam, ada hal yang bisa dikreatifkan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bernilai ekonomis,\" ucapnya. Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Pemulihan Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin menyampaikan, IPAL dan rumah produksi limbah batu alam di Desa Cipanas menjadi pilot project. Nantinya digunakan juga bagi pengusaha batu alam yang masih belum mendapatkan bantuan dari KLHK. Sehingga, pencemaran limbah batu alam dapat diminimalisasi dan memiliki nilai ekonomis. \"Hasil produksi bata ringan belum maksimal. Terutama dalam pencampuran bahan. Sebab, belum kuat seperti bata ringan (hebel) pada umumnya. Oleh karena itu, kami menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian PUPR untuk ikut mengawal hasil pengolahan limbah warga Desa Cipanas. \"Kita harap hasil produksi limbah batu alam ini bisa memilik lebel SNI,\" pungkasnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait