Sekda Pemkab Tegaskan Perda KTR Mendesak

Kamis 28-06-2018,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno menginginkan agar segera melakukan inisiasi Raperda KTR. Karena saat ini Kabupaten Cirebon hanya memiliki Peraturan Bupati saja tentang KTR, sehingga agar bisa lebih mengikat, maka inisiasi Raperda KTR pun digulirkan. Rahmat Sutrisno mengatakan ada berbagai langkah yang harus dilakukan agar Kabupaten Cirebon bisa melakukan KTR dengan bisa lebih maksimal. “Tentunya kita harap KTR ini bisa dilaksanakan lebih optimal di Kabupaten Cirebon ini,” ujarnya. Salah satunya yaitu pihaknya sudah menginstruksikan kepada Bappelitbangda agar segera melakukan inisiasi Raperda KTR. “Tentunya agar lebih maksimal KTR ini, kita akan menginisiasi Raperda tentang KTR untuk di Kabupaten Cirebon ini,” ujarnya. Karena menurut Rahmat, jika Kabupaten Cirebon hanya memiliki Perbup saja namun tidak ada Perda, maka tentunya pelaksanaan KTR ini tidak bisa optimal. “Dengan adanya Perda, tentu akan bisa lebih mengikat lagi, dan yang jelas ada dasar hukum yang mengikat juga, sehingga tentunya KTR di Kabupaten Cirebon akan bisa lebih maksimal lagi,” ujarnya. Yang kedua menurut Rahmat dengan adanya KTR ini sudah tentu maka akan menghilangkan reklame iklan rokok di Kabupaten Cirebon. “Penerapan KTR juga ini berpengaruh kepada reklame iklan rokok di Kabupaten Cirebon, sehingga jelas PAD akan berkurang dengan hilangnya reklame iklan rokok. Sehingga tentunya harus berkoordinasi dengan Bappenda untuk penggantu kekurangan PAD dari reklame rokok,” paparnya. Pihaknya juga berencana akan membuat sebuah satgas khusus dalam pelaksanaan KTR di Kabupaten Cirebon. “Kita akan membuat suatu satgas khusus untuk antirokok. Nantinya satgas khusus ini akan berkeliling dan patroli ke masing-masing kantor dan ruangan instansi di lingkungan Pemkab Cirebon untuk melakukan suatu penindakan kepada ASN yang merokok,” ujarnya. Selain itu juga menurut Rahmat harus ada anggaran khusus untuk membangun tempat smooking area. “Kita terapkan KTR tentunya kita juga harus memikirkan ruangan atau tempat khusus untuk rokok. Nah ini juga membutuhkan anggaran untuk membuat tempat khusus untuk merokok di masing-masing kantor,” tuturnya. Pakta integritas para pimpinan SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Cirebon sangat diperlukan. “Kita akan membuat sebuah pakta integritas kepada seluruh kepala atau pimpinan masing-masing OPD, sehingga dengan pakta integritas ini akan membuat lebih optimal lagi pelaksanaan KTR di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait