Aparat hukum Malaysia menangkap dan menahan mantan Perdana Menteri, Najib Razak, (Selasa, 3/7). Satuan tugas khusus yang menangani skandal menyebut Najib akan menjalani sidang pengadilan pada hari Rabu besok pukul 08.30 waktu setempat. Channel News Asia mendapat informasi bahwa Najib ditangkap di kediaman pribadinya di Kuala Lumpur. Tadi siang, beredar kabar di Jakarta bahwa seorang \"kaki tangan\" Najib yang juga tokoh politik UMNO ditangkap di sebuah kawasan Tebet. Ia adalah tersangka kasus korupsi skandal 1MDB bernama Jamal Bin MD Yunos. Pria ini merupakan saksi kunci dalam kasus ini dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Diraja Malaysia. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, usai melantik ratusan Perwira Menengah (Pamen) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7), menjelaskan bahwa Jamal melarikan diri dari Malaysia ke Indonesia secara ilegal pada 13 Juni 2018. Setelah mendapatkan informasi dari Polisi Diraja Malaysia, Polri langsung melakukan pelacakan terhadap jejak Jamal. “Dari investigasi dia menyeberang ke Medan. Dari Medan beliau ke Jakarta. 3 juli ditangkap di Tebet dan diamankan di Polda Metro Jaya,” urainya. Sementara, pejabat keamanan senior yang terkait penangkapan Najib mengatakan kepada AFP bahwa petugas anti korupsi tiba di rumah Najib menggunakan tiga atau empat mobil. Dia kemudian dibawa ke markas Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya untuk menjalani penahanan. Penyelidikan skandal miliaran dolar ini berjalan cepat setelah koalisi Pakatan Harapan, yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad, memenangkan pemilihan umum pada 9 Mei lalu. Di bulan yang sama, Najib dipanggil ke markas MACC untuk menjelaskan transfer mencurigakan sebesar RM 42 juta (US$ 10,6 juta) ke rekening banknya. Polisi juga menyita properti yang terkait dengan Najib dan menyita barang-barang yang diduga diperoleh dengan dana 1MDB. Belakangan, perhatian publik Malaysia dan dunia tertuju kepada otoritas bank sentral dan bank lokal negara itu yang disebutkan terlibat atau setidaknya mengetahui transfer dana dalam jumlah fantastis ke rekening Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Kasus transfer dana yang mencurigakan ke rekening Najib Razak dilaporkan Wall Street Journal hari Jumat lalu (3/7). Menurut WSJ, dana sebesar itu dikirimkan antara bulan Maret 2013 dan Februari 2015 ke rekening Najib di AmBank. Bank Negara Malaysia sebagai regulator yang memiliki kewenangan seharusnya menyadari transfer ini, terutama transfer terbesar dari bank Swiss, Falcon Private Bank, di Singapura pada bulan Maret 2013 senilai 620 juta dolar AS. AmBank sendiri tercatat sebagai bank terbesar kelima dalam hal kepemilikan aset di Malaysia. Perdana Menteri Najib Razak sudah membantah tuduhan ini dan mengaitkannya dengan konflik antara dirinya dengan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Dana yang dikirim ke bank pribadi Najib diduga terkait dengan program 1MDB. [ald]
Najib Razak Ditahan, Pria yang Diduga Kaki Tangannya Ditangkap di Tebet
Rabu 04-07-2018,12:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,08:48 WIB
2 Pemuda Curi HP di Kedawung Lalu Motor di Mundu, Berakhir Babak Belur
Minggu 22-03-2026,10:56 WIB
Wisata Cirebon Terbaru! Museum AI Lotus Sajikan Sejarah Pangeran Matangaji dengan Visual Modern
Minggu 22-03-2026,08:18 WIB
HP Dicuri Pagi di Sutawinangun, Malamnya Kapolsek Kedawung Serahkan Kepada Korban
Minggu 22-03-2026,08:28 WIB
Momen Mudik Artis Olivia Jensen di Cirebon, Kunjungi Keraton Kacirebonan dan Keluarga
Minggu 22-03-2026,09:30 WIB
Final Carabao Cup 2026: Arsenal vs Manchester City, Duel Panas Arteta dan Guardiola
Terkini
Minggu 22-03-2026,23:00 WIB
Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran 2026 Capai 30 Persen, Catat Jadwal dan Rutenya
Minggu 22-03-2026,22:00 WIB
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Jadi Prioritas Utama
Minggu 22-03-2026,21:27 WIB
Geger! Pria Ditemukan Tewas di Dasar Balong Kesenden Cirebon, Begini Kronologinya
Minggu 22-03-2026,21:00 WIB
Cara Memilih Laptop untuk Kerja dan Gaming agar Tidak Overbudget
Minggu 22-03-2026,20:00 WIB