MAJALENGKA - Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka tengah merancang Raperda tentang pengelolaan coorporate social responsibility (CSR). Wakil Ketua Komisi IV Sudibyo menjelaskan, dasar pemikiran dibuatnya Raperda inisiatif tentang CSR ini karena sejauh ini melihat di Kabupaten Majalengka belum terdapat payung hukum di daerah, yang mengatur soal pengelolaan CSR bagi perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Majalengka. Padahal, menurutnya dalam regulasi yang lebih tinggi di tingkat pusat sudah diatur tentang program bina lingkungan perusahaan. Bahwa 1,5 persen dari keuntungan bersih perusahaan wajib disalurkan kepada lingkungan sekitarnya untuk hal-hal yang positif atau yang dikenal saat ini dengan istilah dana CSR. “Sejauh ini kami menilai pengelolaan CSR belum diwadahi oleh payung hukum yang sifatnya lokal di daerah. Sehingga dalam pengelolaannya sendiri-sendiri. Padahal, kalau diatur lebih spesifik, mestinya CSR dari perusahaan-perusahaan di Majalengka ini dapat membangun pemerintah mengatasi persoalan sosial masyarakat,” kata politisi Golkar ini. Misalnya, dalam klausul Raperda tersebut diatur bahwa konsentrasi CSR di antaranya untuk menyentuh sektor-sektor kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan. Dia meyakini jika hal ini dikelola lebih terarah maka akan membantu pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat lainnya. Anggota Komisi IV lainya Nana Heryana menambahkan, saat ini progres pembuatan Raperda inisiatif DPRD tengah pematangan di naskah akademik untuk dituangkan dalam draf raperda pasal per pasal dan ayat per ayat. Diharapkan, agar raperda tersebut dapat disetujui pihak eksekutif untuk dibahas bersama. “Sekarang sedang pematangan draf pasal per pasalnya, mengacu pada naskah akademik. Kami berharap pihak eksekutif dapat menyetujui usulan ini, karena cukup bermanfaat dalam membantu tugas dan fungsi pemerintahan yang melibatkan unsur swasta dalam akselerasi program pembangunan,” papar politisi PPP ini. (azs)
DPRD Majalengka Godok Raperda CSR
Sabtu 21-07-2018,07:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,02:39 WIB
Heboh di Instagram, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Minta Maaf Usai Tuai Kontroversi
Selasa 16-06-2026,10:01 WIB
Rekomendasi 6 Tempat Nongkrong Adem di Kota Cirebon, Sejuk Banyak Pohon dan Bikin Betah
Selasa 16-06-2026,10:17 WIB
5 Tempat Nongkrong di Cirebon Area Sumber dan Ciperna yang Adem, View Sawah hingga City Light
Selasa 16-06-2026,11:17 WIB
Mesin Bertenaga, Ini 8 Fitur Canggih Yamaha MX King 150 2026, Raja Jalanan dengan Livery Racing Terbaru
Selasa 16-06-2026,01:11 WIB
Dominan Sepanjang Laga, Spanyol Tetap Gagal Cetak Gol saat Hadapi Tanjung Verde
Terkini
Selasa 16-06-2026,22:16 WIB
GMNI Cirebon Kecam Komentar Wakil Ketua DPRD, Desak Minta Maaf ke Publik
Selasa 16-06-2026,21:01 WIB
Terungkap! Kejagung Fokus Usut Jual Beli Titik SPPG dan Pengadaan Barang Program MBG
Selasa 16-06-2026,20:38 WIB
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Dini Hari Ini, Ada Prancis vs Senegal dan Argentina vs Aljazair
Selasa 16-06-2026,20:00 WIB
PESIK Kuningan Lolos ke 16 Besar Nasional, Tahan Imbang Persibangga di Laga Penentuan
Selasa 16-06-2026,19:30 WIB