MAJALENGKA – Pemilihan legislatif (pileg) memiliki daya pikat tersendiri bagi sejumlah pejabat aktif di Kabupaten Majalengka. Buktinya, ada sejumlah camat yang masih menjabat memilih mendaftarkan dirinya menjadi calon anggota legislatif (caleg). Camat yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif adalah Camat Lemahsugih Deden Supriatna, Camat Dawuan Uo Juhro dan Camat Jatitujuh Junaedi. Ketiganya mendaftarkan diri menjadi caleg melalui PDIP. Mereka akan memperebutkan kursi di daerah pemilihan yang berbeda. Selain camat, di partai yang sama ada sejumlah mantan pejabat yang sudah menjadi anggota dewan seperti Drs H Edy Anas Junaedi yang kini menduduki Ketua DPRD Majalengka, dan mantan Camat Nursiwanjaya. Selain PDIP, Partai Nasdem juga banyak ditempati mantan pejabat diantaranya mantan Sekda Kota Tasikmalaya, dan mantan Kepala Inspektorat yang juga mantan calon Bupati Majalengka Dr H Sanwasi MM. Sementara, informasi yang dihimpun wartawan koran ini menyebutkan, tidak semua partai politik di Kabupaten Majalengka mengisi bakal calon legislatifnya (bacaleg) di semua daerah pemilihan (dapil), seperti yang dilakukan Partai PSI dan Hanura. Sejumlah partai lainnya mengisi dan menempatkan bacaleg walaupun jumlahnya sedikit. Menurut Komisioner KPU Majalengka Divisi Teknis Cecep Jamaksari, berdasarkan data yang diterima KPU, PSI hanya mendaftarkan tiga bakal calon legislatif yang seluruhnya mendaftar di daerah pemilihan (dapil) tiga. Sedangkan, Partai Hanura mendaftarkan bacaleg untuk dua daerah pemilihan masing-masing dapil satu sebanyak empat orang dan dapil empat juga sebanyak empat orang dengan keterwakilan jumlah perempuan 50 persen. “Partai lainya mendaftarkan bacaleg untuk seluruh dapil walaupun jumlahnya sedikit, seperti halnya PBB yang mendaftarkan 32 orang bacaleg yang tiap dapilnya diisi 6 orang kecuali dapil 5 diisi 8 orang bacaleg. Partai Hanura mendaftarkan 18 orang bacaleg,” ungkapnya. Sedangkan, lanjut Cecep, Partai Golkar hanya mendaftarkan 39 bacaleg yang tiap dapilnya diisi 7 hingga 8 orang. Sementara itu, sambungnya, partai baru seperti Perindo menempatkan 50 bacaleg yang setiap dapilnya diisi 10 orang, Partai Garuda mendaftarkan 26 orang dan Partai Berkarya mendaftarkan 33 bacaleg. “Partai lainnya yang sebelumnya pernah mengikuti pemilihan seperti Gerindra mendaftarkan 49 bacaleg, Partai Nasdem sebanyak 45 bacaleg. PAN mendaftarkan 44 bacaleg serta Demokrat 42 bacaleg,” ujarnya. Partai lama yang mendaftarkan bacalegnya secara maksimal, ungkap Cecep, adalah PDIP, PPP, PKS serta PKB masing-masing sebanyak 50 orang atau angka yang paling maksimal untuk mendaftarkan bacaleg. “Total bacaleg yang mendaftar sebanyak 589 orang, terdiri dari perempuan sebanyak 213 orang dan laki-laki sebanyak 376 orang. Mereka akan memperebutkan 50 kursi di dewan dengan masing-masing dapil sebanyak 10 orang,” ungkap Cecep. (ono)
Camat Ramai-ramai Daftar Caleg
Sabtu 21-07-2018,22:02 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :