KUNINGAN-Rencana Pemkab Kuningan menggelar open bidding atau lelang terbuka untuk jabatan sekda, mendapat dukungan dari berbagai komponen masyarakat. Mereka beranggapan, open bidding menjadi solusi terbaik untuk memilih sekda defenitif berdasarkan peraturan. Disamping itu juga bisa menekan resistensi antarpejabat senior di lingkup pemkab. Sebab siapapun pejabat eselon IIb yang nantinya duduk sebagai sekda, merupakan pejabat hasil open bidding yang diseleksi oleh tim pansel, bukan berdasarkan like and dislike. Hal ini ditegaskan Sujarwo BA, pemerhati politik lokal. Pria yang akrab dipanggil Jarwo itu menandaskan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan open bidding sekda yang saat ini baru memasuki tahapan pembentukan tim pansel. “Saya sangat mendukung dengan rencana pemerintah dalam hal ini bupati untuk memilih sekda dari open bidding. Melalui open bidding ini tentu akan menghasilkan sekda defenitif yang sesuai kapasitas dan kemampuannya. Bukan karena faktor kedekatan atau lain sebagainya dengan bupati,” tandasnya kepada Radar Cirebon. Di mata Jarwo, netralitas pemilihan sekda sangat penting untuk menjaga marwah jabatan itu sendiri. Artinya, sekda terpilih akan sesuai dengan peraturan, dan yang paling penting adalah bisa menimalisir gesekan di antara pejabat yang lebih senior. “Jika melalui open bidding, kan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh sang calon. Misalnya usia, kemudian juga kemampuan ilmu kepemerintahan, serta memenuhi syarat lainnya yang ditentukan tim pansel. Ini akan berbeda jika calon sekda harus mendapat persetujuan dewan karena yang akan timbul adalah penilaian subjektif,” sebutnya. Sejauh ini, sambung dia, para pejabat eselon IIb yang merasa memenuhi syarat sebaiknya ikut mendaftar. Begitu juga jika ada pendaftar dari luar daerah, maka tim pansel tetap harus mengakomodirnya. “Nah agar persaingan tidak njomplang, sebaiknya pejabat eselon Iib yang sudah memenuhi syarat, untuk ikut mendaftar. Yang saya tahu kan ada 13 pejabat. Soal apakah nantinya siapa yang akan terpilih, itu kewenangan bupati selaku user. Tapi minimal para calon sebelumnya sudah melalui tahap seleksi oleh tim pansel yang beranggotakan akademisi dan birokrat senior di Pemprov Jawa Barat,” katanya. Jarwo juga melihat jika open bidding sekda tidak dilaksanakan sekarang, akan berimbas terhadap pejabat senior yang sudah memenuhi syarat namun terbentur aturan usia. Dimana dalam peraturan disebutkan, sekda terpilih harus berusia 56 tahun ketika dilantik. “Kalau ditunda sampai tahun depan pelaksanaannya, saya kira akan mematikan karir pejabat yang sudah memenuhi syarat. Jangan sampai hal ini terjadi. Biarkan persaingan sehat terjadi. Siapa yang terpilih berarti dia memenuhi syarat dan lolos dari penilaian tim pansel,” ungkap dia. Dukungan juga datang dari Boy Sandi. Menurut Boy, sekda hasil pelaksanaan open bidding, akan dicatat sebagai sejarah baru bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan. Sebab selama ini untuk posisi sekda lebih dulu harus mendapat persetujuan dari pimpinan dewan. Sehingga kewenangan bupati ketika akan memilih pembantu terdekatnya, sedikit terbatasi oleh aturan lama. “Open bidding adalah solusi yang tepat untuk mencari sekda berkualitas, bukan terpilih karena persetujuan dewan. Jadi, bupati memiliki kewenangan penuh dengan menggunakan sistem ini, dan tidak ada lagi yang merecoki bupati memilih sekda,” paparnya. Ditanya siapa kandidat kuat untuk posisi sekda dari 13 pejabat eselon IIb yang memnuhi syarat, baik Jarwo maupun Boy enggan menyebutkannya secara langsung. Namun keduanya melihat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi berpotensi untuk menduduki jabatan tersebut, meski usianya masih muda. “Pak Dian Rachmat Yanuar cukup familiar dan memiliki sifat kepemimpinan meski usianya masih sangat muda. Dia punya semangat inovatif dan attitudenya juga bagus. Kami kira peluangnya cukup besar untuk merengkuh kursi sekda. Tapi semuanya itu juga tergantung dari tim pansel dan juga bupati selaku user,” pungkas keduanya. (ags)
Open Bidding Catatkan Sejarah Baru bagi Pemkab Kuningan
Senin 23-07-2018,19:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :