CIREBON - Permasalahan dana alokasi khusus (DAK) Rp 96 miliar sangat kompleks. Tak hanya sub kontraktor yang jumlahnya puluhan. Secara administrasi ada hal yang belum dituntaskan. Salah satunya Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan yang ditolak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). DAK sendiri, sebetulnya sudah masuk kas daerah sesuai permintaan DPUPR. Karena ketika itu ada keterlambatan pekerjaan. Kalau yang dibayarkan baru 50 persen atau Rp 48 miliar, sisanya ada di mana? Sumber Radar Cirebon menyebutkan, dalam persidangan hal ini sempat dibahas. Saat itu, dari pemerintah kota mempertanyakan kontraktor yang tidak mengajukan pencairan anggaran. Sehingga akhirnya DAK Rp 96 miliar itu tidak dibayarkan sesuai jadwal. (Baca: Kuasa Hukum Penggugat Tak Tau Alasan Banyak Sub Kontraktor) Ternyata, pencairan ini berhubungan dengan PHO. Kontraktor rupanya sudah mengajukan. Hanya saja PHO itu ditolak. \"Pejabat DPUPR mungkin ketakutan untuk mendatangani PHO, jadi ditolak,” ungkap sumber yang enggan diungkapkan identitasnya, Jumat (27/7). Masalah kian runyam, karena saat itu banyak gonjang-ganjing di internal DPUPR. Misalnya, pejabat setingkat kepala bidang yang mengundurkan diri. Waktu itu, Kepala Bidang Bina Marga dijabat oleh Sumargo. Dengan belum adanya PHO ini, hingga kini hasil pekerjaan pun tak dibayarkan 100 persen. Padahal kontraktor merasa sudah menyelesaikannya. Di sisi lain, salah satu sub kontraktor yang mendapatkan proyek pekerjaan dari PT Mustika Mirah Makmur, Makmuri juga mempertanyakan ketersediaan DAK Rp 96 miliar. Apakah uang itu bisa dibayarkan seandainya gugatan dimenangkan? Kemudian, di mana uang itu berada sekarang? Dia pernah menanyakan ini kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Sukirman. Jawabannya, anggaran masih ada. (Baca: Soal DAK Rp 96 M di Kota Cirebon, Sub Kontraktor Paling Dirugikan) Tapi, keterangan Kepala Bidang Anggaran BKD, Dede Sudarsono beda lagi. Ada aturan bahwa bila DAK tidak terserap di tahun yang sama, uangnya hangus. Kemudian program yang sama tidak bisa diusulkan di tahun berikutnya. Dengan adanya sidang perdata ini, Makmuri berharap dapat mengusut keberadaan DAK Rp 96 miliar itu. Apakah sudah terserap di kas daerah atau tidak. Sebelumnya, Kuasa Hukum Kontraktor, Berty Samuel Mantiri belum mengetahui secara pasti alasan banyaknya sub kontraktor yang terlibat dalam proyek itu. Berty yang menjadi kuasa hukum tiga kontraktor yang menggugat Pemkot Cirebon terkait perkara sisa pembayaran proyek. Di sidang terakhir ada intervensi yang dilakukan oleh sub kontraktor. Sehingga kini tiga gugatan itu menunggu putusan sela. \"Nanti diterima atau nggak intervensi ini, diputuskan di putusan sela. Kalau diterima akan dilanjutkan,\" terangnya. Seperti diketahui, dua tahun yang lalu, DAK dengan total Rp 96 miliar mengalir ke Kota Cirebon. Dari total anggaran itu, ada tiga pekerjaan fisik. PT Ratu Karya memenangkan lelang proyek peningkatan jalan, trotoarisasi, drainase dan jembatan di Kecamatan Harjamukti dengan pagu anggaran Rp 42,1 miliar. PT Sentra Multikarya Infrastruktur memenangkan lelang proyek proyek peningkatan jalan, trotoarisasi dan jembatan, drainase di Kecamatan Kejaksan dan Lemahwungkuk dengan pagu anggaran Rp 22,6 miliar. Sedangkan PT Mustika Mirah Makmur menjadi pemenang lelang untuk proyek peningkatan jalan, trotoarisasi, drainase dan jembatan di Kecamatan Pekalipan dan Kesambi pagu anggaran Rp 26,3 miliar. (jml)
PHO Ditolak, Sisa Uang DAK Rp 48 Miliar Ada di Mana?
Sabtu 28-07-2018,13:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,18:29 WIB
Hasil Kualifikasi Moto3 Malaysia 2026: Veda Ega Pratama Start dari Baris Ketiga
Sabtu 31-10-2026,22:00 WIB
Taisei Marukawa Cetak Gol Penentu, Persija Gagal Curi Poin dari Dewa United
Minggu 01-11-2026,04:34 WIB
4 Rekomendasi HP Samsung yang Paling Tahan Lama dengan Budget Pelajar, Mulai Rp1 Jutaan Aja!
Sabtu 31-10-2026,20:01 WIB
Rekomendasi 9 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Buat Harian atau Bepergian Jauh, Konsumsi BBM Segini, Irit?
Sabtu 31-10-2026,19:01 WIB
Banjir Rendam Jalan Depan SMAN 1 Lemahabang Cirebon, DPUTR Lakukan Normalisasi Saluran
Terkini
Minggu 01-11-2026,15:08 WIB
Diduga Rem Blong, Nissan Grand Livina Terjun ke Sungai di Dukupuntang Cirebon
Minggu 01-11-2026,15:01 WIB
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Keluarga, Kabin Lega, Harga Terjangkau Gak Sampe 100 Jutaan Atas
Minggu 01-11-2026,14:46 WIB
Simak Jadwal dan Link Nonton Pertandingan Persib VS Isenmulang Kalteng FC Hari Ini
Minggu 01-11-2026,14:30 WIB
Mitsubishi Mirage 2015 Mulai Rp70 Jutaan, Irit 27 Km/Liter, Mesin MIVEC dan Pajak Tahunan Terjangkau
Minggu 01-11-2026,14:06 WIB