Giliran Komisi II Serang Tong Eng

Jumat 22-02-2013,09:39 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Disesalkan Kalau Hanya Coba-coba SUMBER–Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Arif Rahman ST mengatakan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan seorang anggota dewan harus mundur saat mendaftar sebagai calon direktur PDAM Tirta Jati. Tapi secara etika, tambah Arif, harusnya Supirman SH aias Tong Eng mengundurkan diri. “Yang menjadi polemik berkelanjutan di sini hanya persoalan etika. Jadi kalau kalau memang Tong Eng serius, secara gentel dia mengundurkan diri sebagai anggota dewan. Cara seperti itu justru lebih terhormat,” ujar Arif. Menurutnya, dengan cara mengundurkan diri, jauh lebih baik dan akan menjadi nilai atau poin tersendiri bagi tim seleksi kepada Tong Eng. Arif menyayangkan jika niat Tong Eng hanya coba-coba. “Kalau main-main, maka itu akan menjadi pertimbangan pengurangan nilai. Intinya Tong Eng itu serius atau tidak, karena yang dibawa adalah lembaga,” ungkapnya. Pria yang juga menjabat ketua Fraksi PKS menuturkan, pihaknya  mendukung penuh apa disampaikan Ketua Komisi VI DPRD, Mustofa SH, yang meminta agar Tong Eng segera mengundurkan diri dari pencalonan direktur PDAM Tirta Jati. “Kalau salah satunya tidak dilepas justru akan menimbulkan ketidaknyamanan. Dan tentunya ini juga akan bertabrakan dengan dan status Tong Eng sebagai anggota dewan. Tapi kalau dia fight, bagaimana pun juga harus dihormati,” tandasnya. Masih kata Arif, seandainya nanti di tengah perjalanan ditemukan sejumlah persyaratan yang tidak dipenuhi seperti kapabilitas, pengalaman memimpin perusahaan air minum, serta sertifikasi dari Perpamsi PDAM, maka harus legowo jika dinyatakan tak lolos. Kepentingan Komisi II, sambung dia, adalah bagaimana proses seleksi berjalan secara normatif sesuai dengan aturan dan terpilihnya direksi baru yang kapabel, kompeten, dan bisa memajukan PDAM agar lebih baik dari sebelumnya. Sementara Supirman SH alias Tong Eng tidak kenal kata menyerah. Banyak kritikan yang dialamatkan kepadanya gara-gara mendaftar sebagai salah satu calon direktur PDAM Tirta Jati, justru membuatnya makin percaya diri dan tak akan mundur selangkah pun. “Saya akan terus maju,” tandasnya saat dihubungi Radar, Kamis (21/2). Wakil rakyat dari Partai Hanura ini bahkan mengklaim memiliki visi misi yang jelas dibandingkan calon lain. “Saat mencalonkan, saya sudah mempunyai visi dan misi yang jelas untuk menyelamatkan 30 ribu pelanggan PDAM di Kabupaten Cirebon. Itu tidak dimiliki oleh calon yang lain. Visi dan misi itu akan dipampang di DRPD biar semua orang tahu kalau Tong Eng itu serius. Biar semua orang tahu bahwa Tong Eng tidak main- main,” paparnya. Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Tasiya Soemadi Al Gotas meminta agar semua pihak tidak mempermasalahkan majunya Tong Eng dalam bursa calon direktur PDAM Tirta Jati. Yang terpenting, kata Gotas, semua calon harus melewati tahapan seleksi yang berlaku dalam aturan yang sudah ditetapkan. “Ada tahapan-tahapan tes, harus ada medical cek up, tes darah, urine, dan segala bentuk yang berkaitan dengan kesehatan. Karena itu penting. Kalau tidak seperti itu, apa yang akan terjadi dengan pelanggan PDAM? Ngurusi diri saja tidak bisa, malah mau ngurus PDAM. Jadi kami tekankan agar seleksi benar-benar ketat,” ungkap Gotas. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait