MAJALENGKA-Untuk mencegah pelanggaran dalam penggunaan senjata api (senpi), seluruh anggota yang ada di lingkungan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Majalengka menjalani psikotes, di Aula Kampus YPIB. Rabu (1/8), tim penguji dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berjumlah lima orang dan dipimpin oleh Kabag Psikologi AKBP R Sajarwo Saputro Psy. Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad SIK MSi melalui Pjs Kapolsek Majalengka Kota IPTU Jemiran SH MH mengatakan, psikotes diikuti 159 anggota baik yang bertugas di polsek maupun di Mapolres Majalengka. Dilaksanakan dua sesi pagi dan siang. Peserta psikotes bukan hanya anggota polisi yang sudah memiliki izin memegang senpi, juga diikuti anggota calon pemegang senpi. “Hasil pisikotes akan sangat menentukan layak atau tidak anggota memegang senpi. Kalau hasil nanti belum layak, akan ada bimbingan konseling,” jelasnya. Dia menambahkan bahwa psikotes ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan senpi oleh anggota Polres Majalengka. Tes tersebut merupakan persyarakan wajib untuk mengetahui keadaan jiwa pemegang senpi, apakah layak atau tidak dipinjamkan senjata api oleh kesatuan tempatnya bertugas. Baik untuk memperpanjang izin atau pengajuan baru. “Selain lulus psikotes, calon pemegang senpi atau perpanjangan izin juga harus lulus tes menembak. Menggunakan senpi harus sesuai SOP (standar operasional prosedur). Itu yang ingin kita antisipasi. Jangan sampai terjadi pelanggaran saat anggota memegang senpi,” tandasnya. (bae)
Lulus Psikotes, Polisi Boleh Pegang Senpi
Kamis 02-08-2018,11:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :