Razia Sempat bocor, Truk Galian C Bermasalah Akhirnya Ditilang Polisi

Rabu 08-08-2018,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Sejumlah mobil armada galian diamankan di Polsek Lemahabang, Selasa (7/8). Kendaraan pengangkut material tanah merah tersebut, diamankan Satlantas Polsek Lemahabang karena pelanggaran  kelengkapan surat-surat dan pelanggaran lainnya. Diamankannya mobil armada galian tersebut, buntut dari banyaknya aduan dan laporan masyarakat, terkait banyaknya angkutan mobil material galian yang ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan. Kanit Urlaka Polres Cirebon Iptu Endang K mengatakan, pihaknya saat ini tengah berusaha menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan armada truk galian. Karena itu, pihaknya menjadikan armada truk galian sebagai salah satu target untuk penertiban. “Sebenarnya tidak hanya mobil angkutan tambang atau armada galian yang harus tertib, tapi semua pengguna jalan untuk menekan angka kecelakaan,” ujar Iptu Endang. Dalam proses penindakan, pihak kepolisian akan melakukan upaya tegas dan terukur. Jika kesalahannya ringan, tentu biasanya ditegur, bahkan sampai dengan penilangan. Namun jika pelanggarannya serius, unit atau armadanya akan dikandangkan. “Ini demi keselamatan. Jangan sampai jatuh korban,” imbuhnya. Terpisah, langkah Satpol PP Kabupaten Cirebon melayangkan surat ke Satpol PP Provinsi Jawa Barat, mendapat dukungan penuh Gerakan Masyarakat Peduli Cirebon (GMPC). Sebab, aktivitas pertambangan di Desa Ciawi Asih, Kecamatan Susukan Lebak jelas menyalahi aturan perizinan. Perwakilan GMPC, Dio Sanjaya menegaskan, Satpol PP harus mendesak pemerintah provinsi untuk segera bertindak tegas kepada pengusaha galian C ilegal. Jangan sampai kondisi seperti ini dibiarkan berlarut-larut. Jika dibiarkan, menjadi preseden buruk bagi pemerintah provinsi. “Kasus galian C di wilayah Ciawi Asih, patut menjadi atensi publik. Supaya tidak terjadi main mata antara pemilik kebijakan dengan pihak pengusaha pertambangan, baik di pemerintah daerah maupun provinsi, termasuk legislatifnya. Sehingga membuat aktivitas galian C ilegal ini terus berjalan,” tegas Dio. Dia meyakini, temuan ini bukan satu perusahaan tambang saja, masih banyak yang lainnya. Sebagai warga Timur Cirebon, pihaknya sangat mendukung sikap tegas dari aparat penegak hukum. “Jangan biarkan galian ini buka tutup saja seperti rok. Kalau harus ditutup ya ditutup,” tegasnya. Kalaupun pengusaha mengklaim sudah mengantongi izin, ia meminta agar dibuka di publik. Mengingat, persoalan ini sudah mencuat dan merugikan daerah. Bisa dibayangkan, dari aktivitas selama tiga minggu sudah berapa ribu kubik yang keluar. Padahal, izin pertambangan di sana bukan tanah merah, melainkan pasir. “Kalau pemerintah tidak berani menutup, jangan salahkan warga,” jelasnya. (dri/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait