Sengketa Pilwalkot Cirebon Terus Berproses, Rencananya Dihadiri Langsung Yusril

Jumat 10-08-2018,23:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Jika gugatan Kalinga-Santi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), maka berbeda dengan pemilihan walikota (Pilwalkot) Cirebon. Gugatan sengketa Pilkada Kota Cirebon yang dilakukan Bamunas Setiawan Boediman dan Effendi Edo (Oke) terus bergulir. Pekan pekan depan sidang dengan agenda materi pokok. Pengacara Oke, Sururudin SH, kemarin bertemu panitera MK. “Setelah pertemuan itu, kami diberitahukan untuk mempersiapkan diri karena pekan depan persidangan dengan agenda materi pokok,” kata Sururudin dari kantor Ihza and Ihza Law Firm. Berlanjutnya persidangan, kata Sururudin, membuktikan bahwa pernyataan anggota majelis hakim Prof Saldi Isra pada sidang kedua bahwa persidangan gugatan pilwalkot masih panjang menjadi kenyataan. “Kami juga sejak awal optimis gugatan yang diajukan Oke terus lanjut dengan gugatan yang diajukan secara rinci dan menganggap indikasi adanya kecurangan dalam Pilkada Kota Cirebon,” terang Sururudin. Ia juga mengatakan, sidang pekan depan akan dihadiri langsung oleh Prof Yusril Ihza Mahendra. Sururudin kini focus mempersiapkan saksi-saksi untuk menguatkan dalil-dalil terkait pembukaan kotak suara pada Pilkada Kota cirebon. “Bahkan bukti-bukti tambahan akan terus diserahkan untuk memperkuat gugatan kita,” pungkas Sururudin. Sementara itu Bamunas Setiawan Boediman mengaku bersyukur proses dirinya mencari keadilan ke MK atas dugaan pelanggaran pelaksanaan Pilkada Kota Cirebon terus bergulir. Apalagi dirinya sudah mendapatkan kabar di pengacaranya yang memberikan informasi jika gugatan ke MK terus berlanjut dengan persidangan akan kembali digelar pekan depan berisi agenda materi pokok perkara. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait