KPU Sebut DPT Pemilu 2019 Sebanyak 1.660.155 Orang

Rabu 22-08-2018,02:02 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 mendatang. Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir itu digelar di salah satu hotel di bilangan Tuparev, Senin (20/8). Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Divisi Program dan Data, Sudiono mengatakan, jumlah total DPT Pemilu 2019 sebanyak 1.660.155. Untuk laki- laki jumlah DPT-nya 835.400, sedangkan perempuan 824.755 DPT. Dari total DPT itu, KPU menyiapkan 6.719 tempat pemungutan suara di 40 kecamatan. Terdiri dari 424 desa dan kelurahan. \"Jumlah TPS mengalami kenaikan dari pelaksanaan Pilbup 2018,\" ujar Sudiono. Menurutnya, jumlah DPT ini turun dari jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelumnya, dikarenakan ada orang yang kemarin tidak ada, meninggal dunia, teridentifikasi ganda dan orang yang sedang di luar negeri untuk jangka waktu yang lama. \"TKI, TKW kita coret karena mereka sudah ada tempat di masing-masing Kedubes. Kalau dari DPT pilkada naik karena banyak pemilih pemula. Tapi dari DPSHP kita turun. Dan hasil perbaikan sudah 100 persen. Kalau ada yang belum terdata akan menyusul,\" paparnya. Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU, Marzuki Rais menyampaikan, kenaikan jumlah TPS ini karena masing-masing TPS dibatasi jumlah pemilihnya, paling maksimal 300 pemilih. Sementara saat pilbup dan pilgub, masing-masing TPS diperbolehkan pemilihnya mencapai 800 orang. “Hal inilah yang menyebabkan jumlah TPS pada pilpres dan pileg membengkak banyak dibandingkan jumlah TPS saat pilbup dan pilgub,” terangnya. Menurutnya, saat pileg dan pilpres, warga akan mendapatkan lima surat suara ketika memasuki TPS. Masing-masing surat suara di antaranya, pilpres, lalu surat suara DPD RI, surat suara DPR RI, surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat, serta surat suara DPRD Kabupaten Cirebon. \"Hal ini pula yang menyebabkan kenapa dalam satu TPS kita batasi hanya 300 pemilih,” paparnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait