Dunia jurnalistik Indonesia kembali kehilangan salah satu sosok terbaiknya. Tokoh pers sekaligus wartawan senior Sabam Leo Batubara meninggal dunia, Rabu (29/8/2018).
\"Kita kehilangan sosok yang peduli dan cinta dengan kemerdekaan pers. Doa dan hormat mendalam kepada almarhum,\" kata anggota Dewan Pers Nezar Patria kepada wartawan, Rabu (29/8/2018).
Leo meninggal di lantai 7 gedung Dewan Pers. Leo terjatuh saat berjalan kaki dari toilet ke ruang kerjanya.
\"Terjatuh dan kepalanya cedera. Dilarikan ke RS. Meninggal di RSPAD pukul 16.30 WIB,\" kata Nezar.
Terpisah, Anggota Dewan Pers Ratna Komala menuturkan, Leo Batubara tutup usia sekitar pukul 16.02 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
”Rencananya jenazah akan disemayamkan di rumah duka RSPAD. Semoga beliau beristirahat dengan tenang. Selamat jalan Pak Leo,” kata Ratna, Rabu (29/8/2018).
https://twitter.com/ICJRid/status/1034979609681567751
Lahir di Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada 26 Agustus 1939, Leo memutuskan untuk berkarier sebagai jurnalis. Alumnus Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta ini tercatat pernah menjabat sebagai redaktur senior Suara Karya. Di harian itu pula dia pernah menjabat pemimpin perusahaan.
Rekam jejaknya di dunia jurnalistik Indonesia sangat panjang. Leo pernah dipercaya sebagai Ketua Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) sejak Juni 1978 hingga Juni 2008.
Selain itu dipercaya sebagai Wakil Ketua Dewan Pers pada 2006- 2010. Selama kariernya, Leo dikenal gigih memperjuangan kebebasan pers.
Leo termasuk salah satu tokoh pers yang turut merumuskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). UU Pers lahir di era reformasi menyusul berakhirnya pemerintahan Orde Baru. UU Pers menjadi tonggak perlindungan atas kebebasan pers di Indonesia.
Pemikirannya tersebar di berbagai media massa. Sebagai kolomnis, Leo seolah tak kenal uzur dalam menyuarakan dinamika dan perjuangan pers Tanah Air.
Sosok tegas ini juga tercatat sebagai dosen di Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS). Di lembaga ini, tak terhitung dia menjadi penguji sertifikasi wartawan.
Penulis buku “Menegakkan Kemerdekaan Pers” ini juga aktif di Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (MPPI), sebuah perkumpulan yang memperjuangkan amandemen konstitusi dan perundang-undangan yang melindungi kemerdekaan pers. (*)