Kepala BP4D Sebut Metropolis Juga Wajib Punya Lahan Pertanian

Selasa 04-09-2018,11:33 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Lahan pertanian di Kota Cirebon kian menyusut. Menurut dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), luasnya tinggal 5 persen saja dari keseluruhan Kota Cirebon. Padahal, idealnya sebuah daerah harus bisa memenuhi kebutuhan pangannya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST mengungkapkan, luas lahan pertanian yang tersisa jauh dari kata mampu untuk bisa memenuhi kebutuhan pangan warganya. \"Idealnya mencukupi kebutuhan diri sendiri. Cuma dengan kondisi ini, tidak mungkin bisa mencukupi,” ujar Arif kepada Radar Cirebon. Arif menekankan, lahan pertanian yang tersisa perlu dilindungi. Mengingat secara nasional, ada ketentuan tersendiri mengenai lahan pertanian di suatu daerah. Di mana masing-masing daerah memiliki kuota lahan pertanian. Di Jawa Barat sendiri, ada kuota ribuan hektare untuk lahan pertanian. Jumlah ini disumbang masing-masing daerah. Untuk Kota Cirebon sendiri, menargetkan dua sampai empat hektare saja. Sejauh ini, ancaman terbesar berkurangnya lahan pertanian di wilayah Kota Cirebon adalah alih fungsi lahan. Ada yang menjadi area industri maupun bisnis properti. Tetapi, ada beberapa titik yang coba dilindungi oleh pemkot dan dilarang untuk dialihfungsikan. \"Alih fungsi lahan bukan tidak bisa dibendung, kita coba kendalikan. Seperti yang di Argasunya tetap kita tidak izinkan untuk perumahan komersil, kecuali rumah pribadi, pesantren, itu masih boleh,\" jelas Arif. Untuk produktivitas lahan yang ada, kata Arif, saat ini memang sudah mulai menjadi lahan produktif. Sebagian sudah dikelola oleh kelompok tani di masyarakat. Sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan alih fungsi, pemkot sudah berupaya untuk membeli lahan supaya dijadikan lahan pertanian tanpa terancam alih fungsi. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon, Maharani Dewi menjelaskan, lahan pertanian di Kota Cirebon memiliki beberapa karakteristik. Ada tadah hujan. Tetapi ada juga yang bisa panen sepanjang tahun. \"Bulan kemaren masih bisa panen. Tapi sebagian besar lahan irigasi teknis, jadi pakai pompa, banyaknya di Harjamukti, Lemahwungkuk dan sedikit di Karyamulya,\" jelas Maharani. Untuk sistem bercocok tanam yang dipakai, saat ini musim tanam di wilayah Cirebon bisa membuat para petani memanen hasil pertaniannya dalam dua kali setiap tahunnya. Ditambahkan Maharani, untuk lahan pertanian di Kota Cirebon, saat ini hanya tersisa 198 hektare saja. Padahal pada tahun 2016 lalu, masih 240 hektare. Tahun depan, rencananya DP2KP akan membeli lahan untuk pertanian. Setidaknya, dari lahan ini bisa menghasilkan sumber pangan secara mandiri. Kepala DP2KP, drh Maharani Dewi menjelaskan, lahan itu masih di wilayah Kota Cirebon. Pengadaan lahan ini dilakukan tahun 2019 mendatang melalui APBD murni dengan anggaran sekitar Rp1 miliar. Pembelian lahan menjadi amanat tata ruang yang mengharuskan ada lahan pertanian. Dan lahan pertanian yang akan dibuat ini memungkinkan hanya di Kelurahan Argasunya. “Di sana kan masih ada lahan kosong. Tapi paling hanya sekitar 8 ribu meter,” ujar Maharani. Setelah lahan itu dibeli, DP2KP akan menerapkan unsur pemberdayaan. Warga akan diajak kerja sama untuk menggarap lahan. Dengan begitu, lahan pertanian benar-benar tetap terjaga dan tidak sampai hilang. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait