Ternyata Kalau Kunker, Anggota DPRD Kota Cirebon Tak Mau Sekamar Berdua

Rabu 05-09-2018,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Intensitas kunjungan kerja (kunker) yang tinggi dilakukan wakil rakyat. Bukan hanya kuantitasnya yang jadi sorotan. Tapi juga penggunaan anggaran dan fasilitas yang disediakan pemerintah. Yang terbaru, informasi soal penolakan sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon terkait dengan penggunaan twin bed sharing di kamar hotel. Mereka sudah tidak mau tidur sekamar berdua. Kenapa ya? Keterangan yang dihimpun Radar Cirebon di lingkungan Seretariat DPRD Kota Cirebon, menguatkan hal ini. Setidaknya dalam satu tahun terakhir. Awalnya, anggota DPRD yang ngotot ingin setiap kunker minta satu kamar. Alasannya secara aturan memungkinkan. “Awalnya kita kaget ada anggota dewan yang ngotot minta satu kamar, tapi perjalanan ternyata yang bersangkutan karena pertimbangan kesehatannya sehingga minta satu kamar,” ujar sumber Radar Cirebon di internal Sekretariat DPRD. Sekretariat DPRD pernah mendapatkan apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena berhasil melakukan efisiensi anggaran kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD. Efisiensi itu karena setiap kamar hotel tempat menginap digunakan untuk dua orang anggota dewan. Tetapi, dari informasi di internal setwan disebutkan bahwa penggunaan satu kamar hotel untuk dua orang sudah tidak berlaku. Satu tahun terakhir, tiap kunjungan kerja menginap satu kamar diisi satu orang anggota dewan. Informasi ini sejalan dengan rincian biaya pembuatan peraturan daerah yang dimuat Radar Cirebon, Selasa (4/9). Dalam infografis dan pemberitaan secara eksplisit disebutkan bahwa biaya penginapan per hari bisa mencapai Rp12 juta. Angka segitu biasanya dialokasikan untuk 11-12 anggota DPRD yang masuk dalam panitia khusus (pansus). Dengan asumsi, harga hotel maksimal Rp1 juta. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait