Rekomendasi DLH Harus Dipatuhi, DPRD Sidak Pengolahan Limbah Hotel Fita

Jumat 07-09-2018,04:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA- Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) mengenai pengelolaan sampah dan limbah yang dihasilkan Hotel Fitra Majalengka, Rabu (5/9). Hasil sidak ini, Komisi III meminta kepada manajemen agar menindaklanjuti sejumlah temuan. Ketua Komisi III Sutrisno BE menyebutkan, sidak dilakukan menyusul informasi yang masuk dari masyarakat terkait beberapa waktu lalu keberadaan sampah dan limbah pada hotel berbintang di Kabupaten Majalengka itu dikeluhkan karena baunya yang menyengat dan lokasi pembuangan yang tidak rapi. “Beberapa waktu lalu ada masukan dan keluhan masyarakat, katanya kalau lewat Jl Siti Armilah belakang hotel baunya menyengat, pemandanganya juga tidak enak dilihat karena trash bag (kantong sampah) berserakan sembarangan di area situ. Jadi kami tindak lanjuti ke lapangan,” ungkapnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tatang Rahmat yang mendampingi kegiatan sidak ini menyebutkan, jika pihaknya telah melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan lingkungan Hotel pada 23 Agustus lalu. Kemudian, didapati beberapa temuan dan rekomendasi untuk dipatuhi oleh pihak manajemen. Diantaranya, mengenai dokumen kesehatan lingkungan UKL-UPL yang sedang diproses harus sesuai dengan progres lapangan. Pihaknya tidak akan mengeluarkan itu jika kondisi di lapangan bertolak belakang dengan kondisi kebersihan dan kesehatan lingkunganya. Misalnya, soal pembuangan limbah B3 (bahan berbahaya beracun). Saat sidak tersebut juga DPRD dan DLH menemukan pembuangan air cucian laundry hotel langsung dibuang ke tanah permukaan. Meskipun hanya limbah laundry, kata Tatang, seharusnya dilakukan penetralisiran terlebih dahulu sebelum dibuang ke saluran umum, misalnya dialirkan ke bak ijuk, pengendapan dan lainnya. Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan kepada manajemen untuk menyediakan tempat pembuangan sampah (TPS) singgah agar sampah yang dihasilkan hotel sebelum diangkut oleh mobil truk sampah DLH bisa dilokalisir dalam satu tempat sehingga tidak tampak berserakan dan baunya tidak menyengat kemana-mana. “Hasil pemantauan kami Agustus kemarin ada beberapa poin, diantaranya pengelolaan limbah B3, TPS singgah, dan penyediaan RTH (ruang terbuka hijau), resapan air. Kami sudah minta kepada manajemen untuk memperbaikinya. Nanti enam bulan lagi kita pantau harus sudah ada kemajuan,” ungkapnya. Sekretaris Komisi III Ali Imron AMd meminta kepada manajemen hotel untuk menindaklanjuti dengan serius rekomendasi Dinas LH yang telah melakukan pengawasan dan pembinaan pengelolaan kesehatan lingkungan di area hotel tersebut. “Harus menjadi perhatian pihak manajemen, kalau masih membandel tinjau ulang izinya saja,” tegasnya. General Manager Hotel Fitra Andi Iskandar mengakui jika beberapa fasilitas lingkungan hidup di hotelnya belum lengkap, sesuai kemauan pemerintah karena sedang dalam taraf pembangunan bangunan belakang. Sehingga, pembuatan instalasi pengelolaan limbah akan berbarengan dengan pembangunan convention centre. Setelah proyek itu selesai tentu akan lengkap. Setelah ada tindakan dan komplain tindakan hari itu juga pihaknya sudah membersihkan sehingga masyarakat sudah bisa melewati jalan tanpa ada bau-bau lagi, tempat sampahnya juga sudah dibuatkan area tertutup dipagar keliling oleh asbes, jadi trash bag-nya juga tidak kelihatan dari luar ketika menunggu diangkut mobil truk sampah pemerintah. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait