Perumda Pasar Bakal Panggil Pengelola Soal Tarif Parkir Jagasatru yang Tidak Wajar

Jumat 14-09-2018,03:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan bakal memanggil pihak ketiga pengelola parkir Pasar Jagasatru. Pasalnya, tarif yang dikenakan tidak wajar. Direktur Umum dan Keuangan Perumda Pasar, Dudung Abdul Rifai mengatakan, pihaknya saat ini akan melakukan kroscek langsung ke lapangan terkait dengan mahalnya tarif di Pasar Jagasatru. \"Kita akan kroscek ke pengelola parkir, kita panggil. Saat ini kita mau tanyakan benar tidak kenyataanya di lapangan sepertiu itu,\" ujar Dudung. Dijelaskan dia, pengelolan parkir di dalam area Pasar Jagasatru sendiri memang bukan dikelola langsung oleh Perumda Pasar. Akan tetapi dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Kerjasama itu sudah dari tahun 2015. Sementara untuk diluar area pasar terutama di bahu jalan, pengelolaan parkir dikelola oleh petugas dishub. \"Kalau di luar area pasar oleh dishub, memang lebih murah itu kan seribu. Tapi kalau didalam kan oleh kita dipihak ketigakan. Lebih mahal karena itu masuk pajak dan itu kan ada perlindungan konsumennya,\" katanya. Dudung mengatakan, tak hanya masyarakat yang pernah mengalami nasib terkena parkir mahal di Pasar Jagasatru. Dia sendiri pernah mengalaminya. Diceritakan Dudung, dia waktu itu mengambil parkir di luar area pasar. Ternyata petugas parkir kadang-kadang, meminta semaunya sendiri. \"Saya juga pernah ya. Nah kemudian ada berita itu, kita akan panggil pengelolannya. Sekarang lagi ditelusuri sama Pak Maman (Direktur Operasional, red),\" ungkapnya. Dijelaskan Dudung berdasarkan ketentuan resmi dalam kerjasama dengan pihak ketiga, tarif parkir di area dalam Pasar Jagasatru sendiri Rp2 ribu untuk motor dan Rp3 ribu untuk mobil. Sehingga dia pun kaget kondisi di lapangan ternyata tarif parkir dikenakan sampai Rp5 ribu. Karena pengelolaan parkir dikerjasamakan dengan pihak ketiga, selain membayar pajak parkir daerah ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Pengelola pihak ketiga yang mengelola parkir juga menyetorkan juga ke Perumda Pasar.\"Ya memang kalau ke kita juga ada setoran. Tapi pajak juga tetap bayar ke BKD,\" jelasnya. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait