Sering Dibabat, Pasang Pelang di Hutan Mangrove

Sabtu 15-09-2018,23:08 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pemprov Jawa Barat memasang pelang batas pemanfaatan lahan hutan Mangrove di beberapa titik di wilayah Kabupaten Cirebon. Pemasangan pelang tersebut bertujuan untuk mengantisipasi oknum warga yang bakal menyerobot atau memanfaatkan lahan mangrove untuk kepentingan pribadi. Pemasangan tahap pertama sendiri saat ini diletakan di wilayah yang berdekatan dengan pemukiman penduduk. Setiap tahun, banyak wilayah tanah timbul atau lahan mangrove yang dibabat dan dijadikan tempat hunian. Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Darma Samudra, Nursin kepada Radar Cirebon mengatakan, dirinya diminta pemerintah provinsi untuk segera memasang pelang pemberitahuan tersebut. “Jadi, ini juga untuk mengedukasi masyarakat, bahwa ada batas-batas lahan yang bisa dimanfaatkan dan mana lahan yang memang untuk konservasi. Ada ketentuannya, bisa disanksi kalau melanggar,” ujar Nursin. Dia menjelaskan, selain untuk menandai batas lahan warga dengan lahan milik negara, pelang juga berisi imbauan kepada masyarakat tentang larangan menebang mangrove yang saat ini sedang dikembangkan dan dibudidayakan di Cirebon. “Mangrove ini sangat penting, sangat berguna sebagai sabuk hijau atau greenbelt. Ini harus dijaga untuk menjaga dan merawat ekosistem alam dan nantinya manfaatnya juga untuk warga dan para nelayan juga,” imbuhnya. Dijelaskan Nursin, pemasangan yang pertama ini dilakukan di wilayah Kecamatan Mundu, karena selain mempunyai mangrove yang lumayan banyak dan sangat padat, pemukiman yang ada di wilayah Mundu sangat dekat dengan pemukiman. Sehingga potensi untuk dimanfaatkan secara ilegal oleh warga sangat besar. “Mudah-mudahan setelah pelang ini dipasang, tidak ada lagi penebangan mangrove oleh warga. Tidak ada lagi penyerobotan lahan mangrove oleh masyarakat,” jelasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait