Tren Pendapatan Pajak Reklame di Majalengka Positif

Minggu 16-09-2018,03:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA- Sejumlah sektor pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Majalengka mengalami tren penurunan. Namun, terdapat beberapa komponen PAD yang angkanya masih bertahan positif, bahkan ada yang naik sedikit. Salah satu PAD yang trennya positif, bahkan terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir adalah pendapatan dari sektor pajak reklame. Pada tahun anggaran 2018, penerimaan daerah dari sektor pajak reklame ditargetkan sebesar Rp 2,8 miliar. Kepala Seksi Pajak Daerah, Deden Busrol mengungkapkan, pada APBD 2018, penerimaan daerah dari sektor pajak reklame mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu target peneriman daerah dari sektor pajak reklame hanya sebesar Rp 2,3 miliar. “Dari target yang diharapkan, mampu direalisasikan sebesar Rp 2,5 miliar. Alhamdulillah, tahun lalu target penerimaan dapat kita lampaui, dari target Rp 2,3 miliar, terealisasi Rp 2,5 miliar,” sebutnya kepada Radar Majalengka. Dengan pencapaian tersebut, lanjut Deden, target penerimaan dari pajak reklame pada 2018 dinaikan menjadi  Rp 2,8 miliar. Disebutkannya, hingga awal September ini secara persentase dana yang telah masuk ke kas daerah sebesar 79,8 persen. Bahkan, hingga akhir tahun tidak ada rencana perubahan atau penurunan target. Pihaknya optimis, target penerimaan tahun ini akan dapat terealisasi seperti tahun anggaran lalu, mengingat waktu untuk melakukan penagihan atau penarikan pada wajib pajak masih cukup memungkinkan. “Kami optimis target penerimaan  pajak reklame tahun ini dapat kami penuhi,” ujarnya. Ditambahkannya, penerimaan daerah dari sektor pajak reklame ini setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Pada 2013 lalu, penerimaan pajak reklame masih berada di bawah satu miliar, tepatnya sekitar Rp 700 juta. Angka itu terus bertambah, hingga menjadi Rp 2,8 miliar pada tahun anggaran 2018. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait