Rekrutmen Honorer K2, BKPSDM Tunggu PP P3K

Rabu 26-09-2018,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-BKPSDM Kabupaten Cirebon masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait rekrutmen honorer K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). P3K ini merupakan solusi pemecahan masalah honorer K2 yang sulit mengikuti rekrutmen CPNS. Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Supadi Priyatna kepada Radar mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu dikeluarkannya PP tentang perekrutan K2 menjadi P3K. \"Terkait P3K, sampai saat ini PP belum terbit. Kami masih menunggu diterbitkannya PP,\" ujarnya. Hadirnya PP tentang P3K, menurut Supadi, bisa menyelesaikan permasalahan K2 yang sulit mengikuti rekrutmen CPNS, karena keterbatasan masalah usia. \"Ini (P3K) sangat tepat untuk mengakomodir K2 karena sulit masuk CPNS,\" jelasnya. Supadi menegaskan, P3K tidak berbeda jauh dengan PNS. Sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014, bahwa ASN itu terbagi dalam dua, yakni PNS dan P3K. Sehingga PNS dan P3K sama-sama merupakan pegawai pemerintah. Yang membedakan PNS dan P3K adalah PNS masih mendapatkan pensiun, sedangkan P3K tidak mendapatkan gaji pasca pensiun. \"Hanya pensiun yang membedakan, yang lainnya sama. Gajinya juga sama-sama dibiayai dari APBN, sehingga perbedaannya memang sangat tipis,\" tuturnya. Tetapi, kata dia, tidak semua K2 bisa direkrut menjadi P3K. \"Honorer K2 di Kabupaten Cirebon ada 1.220. Apakah akan bisa direkrut semua atau tidak, kita ikuti aturan sesuai dengan PP,\" ucapnya sembari menyampaikan, ketika PP tentang P3K terbit, pihaknya sangat berharap bisa dimaksimalkan oleh para honorer K2. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait