Sebulan, Polisi Sita 4.172 Botol Miras, 4.532 Liter Tuak

Rabu 26-09-2018,23:12 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU -  Razia minuman keras (miras) program Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di jajaran Polres Indramayu berhasil menyita ribuan botol miras dan tuak. Upaya memberantas peredaran miras tersebut selain untuk menciptakan kamtibmas, juga sebagai wujud komitmen polisi mendukung kebijakan Pemkab Indramayu melalui visi Maju, Mandiri, dan Sejahtera (Remaja). Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin didampingi Kasat Narkoba AKP Deni Rusnandar, mengatakan, dari razia miras, polisi berhasil mengamankan 4.172 botol miras berbagai merek dan 4.532 liter tuak. Miras tersebut didapat dari sejumlah pedagang di wilayah Indramayu. \"Barang bukti miras dan tuak tersebut dari hasil razia setiap hari selama satu bulan melalui KKYD. Razia akan terus kita intensifkan agar Kabupaten Indramayu terbebas dari peredaran miras dan jangan sampai ada korban,\" ujarnya, Selasa (25/9). Arif telah menginstruksikan jajaran polsek secara langsung untuk mengintensifkan razia miras termasuk penyakit masyarakat lainnya, yakni perjudian dan prostitusi. Upaya itu dilakukan agar wilayah hukum Polres Indramayu tercipta kamtibmas. Terlebih lagi menjelang Pemilu, Indramayu harus benar-benar kondusif. \"Tentunya kita berharap adanya partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat menciptakan kamtibmas. Bersama masyarakat kita tingkatkan sistem keamanan lingkungan di wilayah masing masing. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoax,\" imbaunya. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait