Polisi Tangkap 29 Oknum Pelajar dari 7 Sekolah

Sabtu 29-09-2018,09:21 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Oknum pelajar di Cirebon kembali tawuran. Seperti yang terjadi Jumat (28/9). Aksi saling serang antarsekolah kembali pecah di Jl Bypass Kedawung, Kabupaten Cirebon. Akibat peristiwa itu, polisi menangkap sedikitnya 29 pelajar yang berasal dari 7 sekolah. Mereka dibawa ke Mapolsek Kedawung. Oknum pelajar yang terjaring diberikan pembinaan dengan mendatangkan orang tua dan pihak sekolah untuk menandatangani surat pernyataan. “Mereka wajib membuat surat pernyataan yang menegaskan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” tutur AKP Tutu Mulyana kepada Radar saat ditemui di Polres Cirebon Kota, Jumat (28/9). Menurut data yang dimiliki polsek, oknum pelajar yang terjaring ini baru pertama kali tertangkap. “Saat penangkapan para pelajar berlarian, sehinggga tidak semuanya bisa kami amankan,” imbuh Iptu Juntar, Panit Reskrim Polsek Kedawung. Salah satu pelajar yang tertangkap berkilah bahwa dirinya hendak bermain ke Kota Cirebon. Di tengah perjalanan tiba-tiba sekelompok pelajar dari salah satu SMK di Kabupaten Cirebon melemparinya menggunakan batu dan kayu. “Saya baru pulang sekolah dan ingin ke rumah temen yang di kota. Tiba-tiba saat sampai Kedawung dilempari menggunakan batu dan kayu. Saya tidak tahu apa-apa. Kok malah saya yang ditangkap,” ujar salah satu pelajar SMK di Kabupaten Cirebon ini di Mapolsek Kedawung. Sementara itu, GP (16) yang juga pelajar SMK di Kabupaten Cirebon menuturkan, awalnya tidak ada niat akan tawuran. Dia mengaku diajak kelompok pelajar SMK Kota Cirebon. “Saya tidak ada niatan untuk ikut tawuran, di jalan ketemu sama anak kota. Saya diajak mereka,” akunya. (ade gustiana-magang)

Tags :
Kategori :

Terkait