Bahas Penanganan Tuberculosis, 2 Kali Legislatif Diundang Tak Pernah Datang

Selasa 02-10-2018,01:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA- Indeks kasus tuberculosis (TB)  di Kabupaten Majalengka meningkat. Untuk itu penanganan penyakit menular ini harus serius dilakukan baik oleh eksekutif maupun legislatif di daerah. Demikian dikatakan Koordinator Lembaga Kesehatan Nahlatul Ulama (LKNU), Rasidi kepada Radar Majalengka, kemarin. Diakui Rasidi, pemerintahan pusat sudah sangat serius dalam penanggulangan penyakit tuberculosis, salah satunya dengan adanya Permenkes Nomor 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberculosis . Lembaganya, kata Rasidi, terus melakukan program untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus tuberculosis di Majalengka. “Belum lama ini LKNU telah mengadakan pelatihan kader comunity TB gelombang 2 dengan jumlah peserta 25 kader dari wilayah kerja 8 PKM. Kini LKNU sudah mempunyai 50 kader,” ungkapnya. Rasidi menjelaskan, tugas kader ini adalah sebagai pintu awal untuk menginvestigasi masyarakat Majalengka yang terduga terjangkit tuberkulosis untuk di periksa ke PKM setempat. “Memonitor pasien minum obat sampai sembuh dan jangan sampai terjadinya tubercolusis MDR (multi drags resisten),” jelasnya. Sementara itu, tokoh muda NU, Eka Prasetia mengapresiasi langkah LKNU yang telah mengadakan FGD tentang review policy peduli TB. “Kami sangat mengapresiasi terhadap perwakilan steakholder dari pemerintahan daerah dan CSO yang selalu terbuka berkomunikasi, koordinasi, dan hadir dalam kegiatan dalam merumuskan strategi-strategi tercapainya tujuan eliminasi pertumbuhan persebaran virus mikro tuberculosis,” pungkasnya. Sayangnya, lanjut Eka, perwakilan legislatif yang membidangi kesehatan tidak hadir. Padahal, sudah dua kali secara resmi diundang. “Setiap kali kami undang perwakilan legislatif tidak pernah hadir padahal komisi D salah satu yang bertanggung jawab di bidang kesehatan,” pungkasnya. (bae)  

Tags :
Kategori :

Terkait