Ingat! Tak Rekam E-KTP Hingga Desember, Data Warga Bakal Dinonaktifkan

Selasa 02-10-2018,20:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pada 1 Desember 2018 mendatang, adalah batas akhir perekaman KTP elektronik. Sehingga, jika ada warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, maka data warga terkait akan dinonaktifkan. Yang bersangkutan pun terancam akan kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang. Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon H Mohammad Syafrudin mengatakan, berdasarkan rakor dengan Kemendagri terkait pemilu, bagi warga yang belum melakukan perekaman E-KTP sampai batas waktu 1 Desember 2018, maka datanya akan dinonaktifkan. “Bukan dihapus ya datanya. Tetapi hanya dinonaktifkan saja,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Sehingga, karena data dinonaktifkan, maka warga terancam akan kehilangan hak suaranya dalam Pemilu 2019 mendatang. “Nah apakah bisa menggunakan hak suaranya atau tidak itu wewenang dari KPU maupun Bawaslu. Kita tidak terkait hal itu,” ujarnya. Pihaknya mengimbau kepada para pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun sebelum bulan April 2019 mendatang, ataupun warga yang di atas usia 23 tahun, untuk segera melakukan perekaman KTP-el. “Meskipun pelajar yang berusia 17 tahunnya nanti di bulan Maret, Februari, Januari ataupun April 2019 mendatang, bisa sekarang melakukan perekaman data E-KTP. Karena kalau sudah di atas 1 Desember 2018, maka sudah tidak bisa dan datanya dinonaktifkan,” tuturnya. Syafrudin mengatakan, sampai 1 Oktober 2018 ini, sudah ada 107 persen warga Kabupaten Cirebon yang mempunyai hak pilih sudah melakukan perekaman E KTP. “Total sudah ada 1.577.429 orang yang melakukan perekaman E KTP. Namun, namanya juga penduduk sangat dinamis, di sini sudah 107 persen, tetapi belum tentu bulan depan sudah selesai, bahkan bisa bertambah banyak lagi, karena tadi penduduk itu sangat dinamis,” tuturnya. Sehingga, Syafrudin mengimbau agar warga Kabupaten Cirebon yang belum melakukan perekaman E KTP untuk segera melakukan perekaman. “Menjelang pemilu sangat dibutuhkan kerjasama penduduk. Kaitannya dengan kesadaran penduduk untuk melakukan perekaman,” ungkapnya. Untuk menggugah kesadaran warga untuk segera melakukan perekaman E KTP, maka pihaknya terpaksa melakukan jemput bola ke tengah masyarakat. “Kita sekarang bukan hanya melakukan perekaman datang ke kecamatan atau desa, tetapi kita juga sering langsung mendatangi rumah warga yang belum melakukan perekaman,” tuturnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait