Pemkot Minta UMKM Jangan Sembarangan Pinjam Uang

Kamis 04-10-2018,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), menjadi sasaran lembaga keuangan tidak resmi. Padahal, peminjaman uang lewat lembaga non perbankan ini berisiko tinggi. Bisa membuat terlilit hutang. Kepal Bidang UMKM, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Saefudin Jufri, tidak menampik masih banyaknya pelaku UMKM terjebak lembaga keuangan tidak resmi. Meski menerapkan bunga yang tinggi, namun kemudahan dalam pencairan dana menjadi pertimbangan tersendiri untuk pelaku usaha. “Kami mengimbau pelaku usaha seperti PKL dan UMKM lebih baik mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat),” ujar Jufri kepada Radar Cirebon. Untuk mencegah pelaku usaha terjerat rentenir, Disdagkop-UKM melaksanakan sosialisasi UMI, KUR dan Komersil bagi PKL dan UMKM di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jl Cipto Mangunkusumo. Lewat sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha lebih memilih lembaga yang telah resmi dan terdaftar dalam OJK. Dengan begitu, diharapkan produktivitas pelaku usaha dapat terdorong. Tentunya para pelaku usaha juga harus terus melakukan inovasi untuk tetap dalam progres yang baik. Ditambahkanya, pemerintah juga memberikan subsidi bunga yang diberikan. Agar nasabah yang merupakan pengusaha UMKM tidak menanggung suku bunga KUR tinggi. Pemerintah pun hadir dengan memasukkan anggaran subsidi 10 persen bunga KUR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. \"Pemerintah memberikan pinjaman agar perbankan tidak ragu-ragu lagi dalam memberikan pinjaman kepada UMKM,\" ujar Jufri. Sementara Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Cirebon M Lutfhi menyambut baik sosialisasi yang digalakkan Disdagkop-UKM. Sosialisasi tersebut sejalan dengan program OJK yaitu Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait