Tidak Ada Alasan Lagi, PKL Liar akan Dirazia Satpol PP

Senin 08-10-2018,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Upaya Pemerintah Kota Cirebon untuk menata dan menempatkan pedagang kaki lima (PKL) secara bertahap terus dilakukan. Salah satunya pembangunan selter di Jalan Cipto Mangunkusumo. Kini fasilitas itu siap digunakan. Dengan upaya penataan dan pemberian fasilitas tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Asep Deddi MSi menilai, tidak ada alasan lagi bagi PKL yang menempati trotoar Jalan Cipto untuk menolak pindah. “Dulu nolak karena selter kurang mendukung. Sekarang sudah diperbaiki. Sudah nyaman. Jadi tidak ada alasan lagi,” ujar Asep kepada Radar Cirebon. Bila operasional selter Jl Cipto Mk sudah efektif. Tidak ada lagi alasan pembiaran untuk PKL yang berjualan di trotoar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan menertibkannya. Menurutnya, fasilitas relokasi PKL adalah niat baik pemerintah kota. Sehingga harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya. \"Kalau tetap melanggar, kami beri tindakan tegas. Kita punya penegak perda. Satpol PP,\" tegasnya. Fasilitas selter itu masih akan dilanjutkan. Asep menyebutkan, program ini akan diupayakan di beberapa ruas jalan lainnya. Sehingga tidak ada lagi nantinya PKL yang berjualan di trotoar. Apalagi di badan jalan. Mengenai menurunnya omzet PKL yang sudah masuk selter, Asep menilai, hal tersebut merupakan bagian dari proses adap tasi. Memang memerlukan waktu. Pemkot juga akan membantu memfasilitasi berbagai konten agar menarik pengunjung untuk membeli. \"Selter Cipto ada 70 kios yang disediakan untuk PKL berdagang. PKL yang terdata asli warga Kota Cirebon. Kita juga akan mengawasi dan menindak tegas siapapun yang memperjualbelikan selter ini,\" tandasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait